Tipu Pembeli Seolah-olah Dilengkapi Surat Asli, Penjual Senpi Ilegal Pasang Harga Ratusan Juta Rupiah

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Senin, 21 Agustus 2023 | 19:05 WIB
Tipu Pembeli Seolah-olah Dilengkapi Surat Asli, Penjual Senpi Ilegal Pasang Harga Ratusan Juta Rupiah
Polda Metro Jaya bersama Puspomad merilis kasus penjualan puluhan senjata api atau senpi ilegal di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/8/2023). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Polda Metro Jaya bersama Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) mengungkap kasus penjualan puluhan senjata api atau senpi ilegal. Satu pucuk senpi dijual hingga ratusan juta rupiah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan senpi ilegal tersebut dijual dengan harga mahal karena seolah-olah dilengkapi dengan surat-surat asli.

"Harga bervariasi, disini ada dua kelompok. Kami berkolaborasi dengan Puspomad. Harganya bahkan dijual cukup mahal, ratusan juta," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/8/2023).

Padahal, lanjut Hengki, surat-surat yang dicantumkan oleh para pelaku kepada pembeli merupakan surat palsu yang mencatut Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI AD dan Kementerian Pertahanan.

"Korban-korbannya sebenernya ditipu. Ditipu bahwa ini kartu asli dengan membayar ratusan juta oleh karenanya disini kita tetapkan penyuplainya untuk dijadikan tersangka," jelas Hengki.

Hengki menegaskan tidak ada anggota TNI yang terlibat dalam kasus ini. Para tersangka seluruhnya merupakan warga sipil.

"Kita tangkap ini dari kalangan sipil," ungkapnya.

Ditangkap di Gunung

Berdasar pantauan Suara.com total ada 10 tersangka yang dihadirkan dalam konferensi pers. Salah satunya berinisial IR selaku tersangka utama.

baca juga

Hengki menyebut IR berhasil ditangkap di daerah pegunungan di Cianjur, Jawa Barat.

"Kami bisa tangkap beberapa tersangka termasuk tokohnya kami tangkap di Cianjur pada saat itu di atas gunung kami menangkap," tutur Hengki.

Menurut Hengki, total ada 44 pucuk senpi ilegal yang disita. Puluhan barang bukti tersebut merupakan senpi jenis pabrikan dan rakitan.

"Menyita 44 pucuk senjata campuran. Artinya di sini ada yang pabrikan, rakitan, airgun, maupun air softgun," jelasnya.

Tak hanya menangkap para pelaku penjual, lanjut Hengki, pihaknya juga menangkap beberapa pelaku yang berperan memodifikasi senjata airgun menjadi senjata api.

"Ini kualitasnya cukup baik, dan kemudian akan diteliti dengan Puslabfor," katanya.

Adapun berdasar hasil pemeriksaan awal para tersangka diketahui menjual senpi ilegal tersebut di marketplace. Mereka melakukan kamuflase seolah-olah menjual airsoft gun

"Di sana seolah-olah menjual airsoft gun, tetapi faktanya bukan hanya airsoft gun ternyata ada pabrikan dan air gun. Ini kita temukan dan pelaku kita tangkap karena ini termasuk delik umum, ini dari kalangan sipil," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro dan Puspomad Ungkap Kasus Perdagangan Senpi Ilegal, Tersangka Utama Ditangkap di Gunung

Polda Metro dan Puspomad Ungkap Kasus Perdagangan Senpi Ilegal, Tersangka Utama Ditangkap di Gunung

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 18:56 WIB

Ungkap Peredaran Senpi Ilegal, Polda Metro: Ternyata Dijual Online dengan Kamuflase Airsoft Gun

Ungkap Peredaran Senpi Ilegal, Polda Metro: Ternyata Dijual Online dengan Kamuflase Airsoft Gun

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 17:33 WIB

Modus Penjual Konten Porno Anak Dan Pria Dewasa, Manfaatkan Grup Telegram

Modus Penjual Konten Porno Anak Dan Pria Dewasa, Manfaatkan Grup Telegram

News | Minggu, 20 Agustus 2023 | 19:25 WIB

Terkini

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

×