Tipu Pembeli Seolah-olah Dilengkapi Surat Asli, Penjual Senpi Ilegal Pasang Harga Ratusan Juta Rupiah

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 21 Agustus 2023 | 19:05 WIB
Tipu Pembeli Seolah-olah Dilengkapi Surat Asli, Penjual Senpi Ilegal Pasang Harga Ratusan Juta Rupiah
Polda Metro Jaya bersama Puspomad merilis kasus penjualan puluhan senjata api atau senpi ilegal di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/8/2023). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Polda Metro Jaya bersama Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) mengungkap kasus penjualan puluhan senjata api atau senpi ilegal. Satu pucuk senpi dijual hingga ratusan juta rupiah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan senpi ilegal tersebut dijual dengan harga mahal karena seolah-olah dilengkapi dengan surat-surat asli.

"Harga bervariasi, disini ada dua kelompok. Kami berkolaborasi dengan Puspomad. Harganya bahkan dijual cukup mahal, ratusan juta," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/8/2023).

Padahal, lanjut Hengki, surat-surat yang dicantumkan oleh para pelaku kepada pembeli merupakan surat palsu yang mencatut Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI AD dan Kementerian Pertahanan.

"Korban-korbannya sebenernya ditipu. Ditipu bahwa ini kartu asli dengan membayar ratusan juta oleh karenanya disini kita tetapkan penyuplainya untuk dijadikan tersangka," jelas Hengki.

Hengki menegaskan tidak ada anggota TNI yang terlibat dalam kasus ini. Para tersangka seluruhnya merupakan warga sipil.

"Kita tangkap ini dari kalangan sipil," ungkapnya.

Ditangkap di Gunung

Berdasar pantauan Suara.com total ada 10 tersangka yang dihadirkan dalam konferensi pers. Salah satunya berinisial IR selaku tersangka utama.

Hengki menyebut IR berhasil ditangkap di daerah pegunungan di Cianjur, Jawa Barat.

"Kami bisa tangkap beberapa tersangka termasuk tokohnya kami tangkap di Cianjur pada saat itu di atas gunung kami menangkap," tutur Hengki.

Menurut Hengki, total ada 44 pucuk senpi ilegal yang disita. Puluhan barang bukti tersebut merupakan senpi jenis pabrikan dan rakitan.

"Menyita 44 pucuk senjata campuran. Artinya di sini ada yang pabrikan, rakitan, airgun, maupun air softgun," jelasnya.

Tak hanya menangkap para pelaku penjual, lanjut Hengki, pihaknya juga menangkap beberapa pelaku yang berperan memodifikasi senjata airgun menjadi senjata api.

"Ini kualitasnya cukup baik, dan kemudian akan diteliti dengan Puslabfor," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro dan Puspomad Ungkap Kasus Perdagangan Senpi Ilegal, Tersangka Utama Ditangkap di Gunung

Polda Metro dan Puspomad Ungkap Kasus Perdagangan Senpi Ilegal, Tersangka Utama Ditangkap di Gunung

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 18:56 WIB

Ungkap Peredaran Senpi Ilegal, Polda Metro: Ternyata Dijual Online dengan Kamuflase Airsoft Gun

Ungkap Peredaran Senpi Ilegal, Polda Metro: Ternyata Dijual Online dengan Kamuflase Airsoft Gun

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 17:33 WIB

Modus Penjual Konten Porno Anak Dan Pria Dewasa, Manfaatkan Grup Telegram

Modus Penjual Konten Porno Anak Dan Pria Dewasa, Manfaatkan Grup Telegram

News | Minggu, 20 Agustus 2023 | 19:25 WIB

Terkini

Geger Beda Data Sawit RI-Singapura: Indikasi Manipulasi Ekspor hingga 'Penyunatan' Harga Terkuak!

Geger Beda Data Sawit RI-Singapura: Indikasi Manipulasi Ekspor hingga 'Penyunatan' Harga Terkuak!

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:55 WIB

3 Persoalan Masih Jadi Sengketa Amerika Serikat - Iran di Perundingan

3 Persoalan Masih Jadi Sengketa Amerika Serikat - Iran di Perundingan

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:54 WIB

Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan

Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:30 WIB

Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!

Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:28 WIB

Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran

Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:55 WIB

Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?

Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:54 WIB

Ini Poin Jalan Buntu Perundingan Amerika Serikat dan Iran

Ini Poin Jalan Buntu Perundingan Amerika Serikat dan Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:36 WIB

Breakingnews! Negosiasi Amerika Serikat dan Iran di Pakistan Buntu

Breakingnews! Negosiasi Amerika Serikat dan Iran di Pakistan Buntu

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:20 WIB

Berompi Oranye dan Tangan Terborgol, Bupati Tulungagung Tertunduk Lesu Usai Kena OTT KPK: Mohon Maaf

Berompi Oranye dan Tangan Terborgol, Bupati Tulungagung Tertunduk Lesu Usai Kena OTT KPK: Mohon Maaf

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:09 WIB

Negosiasi Iran dan AS di Islamabad Berlanjut, Delegasi Perpanjang Waktu Perundingan

Negosiasi Iran dan AS di Islamabad Berlanjut, Delegasi Perpanjang Waktu Perundingan

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:08 WIB