Peristiwa penganiayaan ini dijelaskan terjadi di Apartemen Casa Grande Residence, Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat (1/9/2023).
Berdasar foto yang beredar di media sosial X, korban AG terlihat mengalami luka memar di wajah dan bola matanya. Adapun pemicunya dijelaskan karena WEP tak terima ditagih utang oleh korban.
Jamalinus saat itu telah membenarkan adanya laporan terkait kasus ini. Namun, ia belum bisa menjelaskan detail daripada kronologinya karena korban belum bisa dimintai keterangan.
"Jadi pelapornya (korban) aja belum kita periksa. Belum berani kita berasumsi berkomentar," kata Jamalinus kepada wartawan, Senin (4/9/2023).
Menurut Jamalinus, korban AG meminta waktu untuk menenangkan diri. Sebab kekinian yang bersangkutan masih mengalami trauma.
"Dia masih shock, masih sakit segala macem ya, kita nggak bisa paksakan," pungkasnya.