Dito Mahendra Ditangkap Polisi Soal Senpi Ilegal, Awal Mulanya Malah dari Penyelidikan KPK

Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 08 September 2023 | 11:26 WIB
Dito Mahendra Ditangkap Polisi Soal Senpi Ilegal, Awal Mulanya Malah dari Penyelidikan KPK
Dito Mahendra (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra buronan kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal. Senpi ilegal itu terkuak ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah Dito mengenai kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.

Awalnya, KPK tengah melakukan penyelidikan terkait TPPU yang dilakukan Nurhadi pada Maret 2023. Penyidik KPK kemudian melakukan penggeledahan di rumah Dito di Jakarta Selatan.

Saat penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan 15 pucuk senjata api yang meliputi 5 pistol berjenis Glock, 1 pistol S & W, 1 pistol Kimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang.

Senjata-senjata tersebut diketahui tidak berizin. Akhirnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri mengambil alih perkara kasus kepimpilikan senjata api ilegal.

Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeladahan di dua rumah milik pengusaha Dito Mahendra. (Foto dok. Bareskrim Polri)
Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeladahan di dua rumah milik pengusaha Dito Mahendra. (Foto dok. Bareskrim Polri)

Polisi meningkatkan perkara kasus tersebut ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan diputuskan usai ditemukan adanya unsur pidana di balik peristiwa tersebut.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan hal ini berdasar hasil gelar perkara pada Jumat (31/3/2023).

"Jumat kemarin sudah digelarkan perkara naik sidik," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (3/4/2023).

Kekinian, lanjut Djuhandhani, penyidik tengah melakukan serangkaian langkah penyidikan. Termasuk memeriksa beberapa saksi.

"Mulai hari ini sudah melakukan langkah-langkah penyidikan," katanya.

baca juga

Beberapa kali Dito mangkir pemanggilan polisi dengan alasan berada di luar kota.

Sempat Berikan Surat

Dito Mahendra mengklaim 15 senjata api yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya legal. Ia membantah hasil penyelidikan Bareskrim Polri yang menyebut sembilan senjata api di antaranya ilegal alias tak memiliki surat izin.

Kuasa hukum Dito, Abu Said Pelu menyebut dirinya telah menyerahkan enam surat rahasia dari Kodam Diponegoro terkait senjata api tersebut kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri.

"Kami menyampaikan surat yang klasifikasinya rahasia surat dari Kodam Diponegoro yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api itu. Kami meminta kepada pihak penyidik untuk memverifikasi surat-surat tersebut," kata Abu kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra di wilayah Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2023). Antara/HO-Dittipidum Bareskrim Polri
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra di wilayah Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2023). Antara/HO-Dittipidum Bareskrim Polri

Abu merincikan dari 15 senjata yang ditemukan penyidik KPK, 12 di antaranya merupakan senjata organik dan memiliki surat. Sedangkan tiga di antaranya tidak bersurat karena bukan senjata api melainkan airsoft gun.

"Semuanya legal jadi ada 15. Tiga itu airsoft gun dan itu tidak perlu ada izin, 12 organik dan semuanya punya surat," klaimnya.

Namun, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro memastikan senjata api Dito Mahendra bukan milik Kodam IV Diponegoro. Ia juga menegaskan tidak pernah menerima surat pernyataan dari Kodam IV Diponegoro terkait senjata tersebut.

"Terkait info dari penasihat hukum Dito bahwa senjata tersebut milik Kodam IV Diponegoro, kami sudah konfirmasi bahwa tidak benar, dan Bareskrim tidak pernah menerima surat dari Kodam IV Diponegoro tentang pernyataan senjata tersebut milik Shooting Club Kodam IV Diponegoro," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

Diduga Bersembunyi

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menduga Dito Mahendra bukan melarikan diri melainkan bersembunyi. Ia mengklaim hingga kekinian penyidik masih berupaya mencarinya.

"Penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa. Bukan kabur, namun mungkin sembunyi," kata Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).

Di samping mencari, kata Djuhandani, penyidik juga telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mencegah yang bersangkutan bepergian keluar negeri.

"Sejak kami menaikkan penyidikan sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi, kalau (Dito) melintas agar menghubungi kepolisian. Di samping itu hasil koordinasi dengan KPK yang bersangkutan sudah dicekal oleh KPK," katanya.

Akhirnya Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri berhasil menangkap Dito Mahendra buronan kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut dirinya kekinian tengah dalam perjalanan kembali ke Jakarta.

"Alhamdulillah. Mohon doanya saya hari ini kembali ke Jakarta," kata Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).

Djuhandhani sebelumnya telah mengultimatum Dito segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Peringatan ini disampaikan agar tidak ada saudara atau keluarganya yang turut terseret kasus tersebut karena dianggap telah merintangi proses penyidikan.

"Lebih cepat lebih bagus menyerahkan ke Bareskrim agar bisa mempertanggungjawabkan dan tidak mengembang ke mana-mana. Kasihan nanti ada korban-korban, keluarga, dan lainnya bisa jadi tersangka dan lain sebagainya," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).

Meski ketika itu belum tertangkap, Djuhandhani menegaskan pihaknya tidak akan menyerah untuk melakukan pengejaran.

"Kita tidak pandang bulu, kita tidak pernah menyerah walaupun sampai saat ini belum kita ketemukan, dengan upaya-upaya penyelidikan yang sudah kita laksanakan, kita tetap mencari," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tangkap Dito Mahendra Kekasih Nindy Ayunda Terkait Kasus Senpi Ilegal

Polisi Tangkap Dito Mahendra Kekasih Nindy Ayunda Terkait Kasus Senpi Ilegal

Entertainment | Jum'at, 08 September 2023 | 11:21 WIB

BREAKING NEWS: Bareskrim Tangkap Dito Mahendra Buronan Kasus Senpi Ilegal

BREAKING NEWS: Bareskrim Tangkap Dito Mahendra Buronan Kasus Senpi Ilegal

News | Jum'at, 08 September 2023 | 11:07 WIB

Tak Jadi Diperiksa Kasus Judi Online Hari Ini, Bareskrim Panggil Ulang Wulan Guritno Pekan Depan

Tak Jadi Diperiksa Kasus Judi Online Hari Ini, Bareskrim Panggil Ulang Wulan Guritno Pekan Depan

Entertainment | Kamis, 07 September 2023 | 12:57 WIB

Tak Hadir Tanpa Alasan, Wulan Guritno Minta Pemeriksaan Kasus Promosi Judi Online Diundur

Tak Hadir Tanpa Alasan, Wulan Guritno Minta Pemeriksaan Kasus Promosi Judi Online Diundur

News | Kamis, 07 September 2023 | 11:50 WIB

Bareskrim Polri Periksa Wulan Guritno Terkait Kasus Promosi Judi Online Slot Hari Ini

Bareskrim Polri Periksa Wulan Guritno Terkait Kasus Promosi Judi Online Slot Hari Ini

News | Kamis, 07 September 2023 | 08:06 WIB

Terkini

Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji

Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:13 WIB

Polres Cimahi Musnahkan 150 Kilogram Tembakau Sintetis Hasil Penggerebekan di Batujajar

Polres Cimahi Musnahkan 150 Kilogram Tembakau Sintetis Hasil Penggerebekan di Batujajar

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:08 WIB

Memetik Pelajaran Kehidupan dari Buku Harapan Semu untuk Sebuah Masalah

Memetik Pelajaran Kehidupan dari Buku Harapan Semu untuk Sebuah Masalah

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Urutan Pemakaian Krim Pagi, Sunscreen, dan Air Mawar sebagai Setting Spray

Urutan Pemakaian Krim Pagi, Sunscreen, dan Air Mawar sebagai Setting Spray

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Pastikan Pelayanan Siap, Wali Kota Solo Cek Persiapan Haul Solo

Pastikan Pelayanan Siap, Wali Kota Solo Cek Persiapan Haul Solo

Surakarta | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:58 WIB

Nasib Apes Casriah Warga Sukabumi: Utangi Teman Miliaran Rupiah, Jaminan Sertifikat Malah Disita BNN

Nasib Apes Casriah Warga Sukabumi: Utangi Teman Miliaran Rupiah, Jaminan Sertifikat Malah Disita BNN

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:55 WIB

Anti-Breakout! 4 Hybrid Sunscreen Mugwort Redakan Kemerahan dan Iritasi

Anti-Breakout! 4 Hybrid Sunscreen Mugwort Redakan Kemerahan dan Iritasi

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Bakom RI Bakal Manfaatkan AI untuk Sosialisasikan Program dan Pemikiran Presiden Prabowo

Bakom RI Bakal Manfaatkan AI untuk Sosialisasikan Program dan Pemikiran Presiden Prabowo

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Hadapi Persis Solo, Kendal Tornado FC Akui Jadi Ujian Mental di Stadion Manahan

Hadapi Persis Solo, Kendal Tornado FC Akui Jadi Ujian Mental di Stadion Manahan

Jawa Tengah | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:47 WIB

RI Mau Pakai Teknologi Norwegia Bangun PLTA

RI Mau Pakai Teknologi Norwegia Bangun PLTA

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:46 WIB

×