Kronologi Penangkapan Mami Icha, Mucikari Puluhan PSK Anak di Hotel Kawasan Kemang

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 25 September 2023 | 14:41 WIB
Kronologi Penangkapan Mami Icha, Mucikari Puluhan PSK Anak di Hotel Kawasan Kemang
Perempuan berinisial FEA (24), pelaku mucikari kasus prostitusi anak di bawah umur, Jakarta. ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

Suara.com - Polisi menyebut mami FEA alias Icha (24) mucikari pekerja seks komersial atau PSK anak di bawah umur ditangkap di salah satu hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/9/2023). Penangkapan dilakukan setelah penyidik menelusuri akun media sosial Twitter atau X dan Telegram yang dipergunakan untuk menawarkan korban ke pelanggan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut FEA saat itu ditangkap bersama dua anak korban eksploitasi seksual berinisial SM (14) dan DO (15).

"Dilakukan upaya paksa terhadap tersangka di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan saat hendak mempekerjakan dua orang anak untuk dieksploitasi secara seksual," kata Ade kepada wartawan, Senin (25/9/2023).

Tersangka FEA kata Ade, merupakan seorang ibu rumah tangga. Kejahatan ini dilakukan tanpa sepengetahuan suaminya karena yang bersangkutan juga dalam proses perceraian.

"Lagi proses cerai sama suaminya," ujar Ade.

Puluhan Korban Anak

Ade menduga masih ada 21 anak di bawah umur yang dijadikan PSK oleh mami FEA. Anak-anak yang masih bersekolah tersebut ditawarkan ke pria hidung belang lewat media sosial.

"Hasil identifikasi awal dari sosial media milik tersangka FEA diduga masih ada atau terdapat 21 orang anak yang dieksploitasi oleh tersangka secara seksual," kata Ade kepada wartawan, Minggu (24/9/2023).

Berdasar hasil penyelidikan awal, lanjut Ade, anak-anak korban eksploitasi seksual ini mengenal mami FEA lewat pergaulan.

baca juga

"Untuk anak korban awal mula bisa masuk dan mengenal tersangka FEA dari jaringan pergaulan. Sebagian besar anak korban masih sekolah," jelasnya.

Bantu Nenek

Dalam perkara ini penyidik telah memeriksa dua anak korban masing-masing berinisial SM (14) dan DO (15). SM mengaku baru pertama kali bekerja dengan FEA.

Mucikari tersebut, menurut Ade mengimingi upah sebesar Rp6 juta kepada SM. Anak di bawah umur tersebut lantas tergiur karena alasan ingin membantu perekonomian neneknya.

"Anak korban SM baru pertama kali akan melakukan pekerjaan tersebut dengan tujuan ingin membantu neneknya karena anak korban tinggal bersama neneknya. Dijanjikan akan mendapatkan uang sebesar Rp6 juta," ungkap Ade.

Sedangkan korban DO dijanjikan upah sebesar Rp1 juta. DO juga baru pertama kali berkerja dengan mami FEA.

"DO baru pertama kali dipekerjakan oleh tersangka FEA, dijanjikan diberikan uang sebesar Rp1 juta," jelasnya.

Mami FEA kepada penyidik mengaku telah melakukan praktik kejahatan ini sejak April 2023 lalu dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ia mengklaim meraup keuntungan sebesar 50 persen dari setiap transaksi.

"Dari keterangan yang didapat dari tersangka FEA bahwa untuk status perawan ditawarkan sebesar Rp 7 hingga 8 juta perjam dan untuk non perawan ditawarkan sebesar 1,5 juta perjam," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Mucikari Prostitusi Anak di Bawah Umur, Wanita Muda Ini Dibekuk Polisi

Jadi Mucikari Prostitusi Anak di Bawah Umur, Wanita Muda Ini Dibekuk Polisi

Surakarta | Minggu, 24 September 2023 | 11:49 WIB

Mucikari FEA Jual Gadis Perawan Rp8 Juta per Jam, Korban 14 Tahun Terpaksa jadi PSK Anak Alasan Bantu Nenek

Mucikari FEA Jual Gadis Perawan Rp8 Juta per Jam, Korban 14 Tahun Terpaksa jadi PSK Anak Alasan Bantu Nenek

News | Minggu, 24 September 2023 | 10:48 WIB

Payudara dan Miss V Hitam Jadi Tanda Perempuan Sudah Tidak Perawan, Pakar Tegaskan Hanya Mitos!

Payudara dan Miss V Hitam Jadi Tanda Perempuan Sudah Tidak Perawan, Pakar Tegaskan Hanya Mitos!

Lifestyle | Sabtu, 16 September 2023 | 18:40 WIB

Nada Anak Angkat Deddy Corbuzier Penasaran Ciri Remaja Tak Perawan: Ada Tandanya Nggak sih?

Nada Anak Angkat Deddy Corbuzier Penasaran Ciri Remaja Tak Perawan: Ada Tandanya Nggak sih?

Lifestyle | Senin, 04 September 2023 | 14:51 WIB

Ngakunya Belum Pernah Pacaran, Oklin Fia Malah Bingung Ditanya Masih Perawan atau Tidak

Ngakunya Belum Pernah Pacaran, Oklin Fia Malah Bingung Ditanya Masih Perawan atau Tidak

Entertainment | Senin, 07 Agustus 2023 | 19:38 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×