Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.
Reaksi Datar Jokowi Dengar SYL Dijemput Paksa KPK
Ria Rizki Nirmala Sari Suara.Com
Jum'at, 13 Oktober 2023 | 12:18 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Gegara Potongan Video Ini, Ketua MK Anwar Usman Diyakini Kabulkan Gugatan Usia Capres-Cawapres
13 Oktober 2023 | 12:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI