UU TNI juga mengatur perwira tinggi yang diusulkan sebagai calon Panglima TNI oleh presiden ialah para perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.
Jika merujuk UU TNI, tepatnya Pasal 13, berarti ada tiga kandidat pengganti Yudo Margono, yaitu Agus Subiyanto, kemudian KSAL Laksamana Muhammad Ali dan KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Meski demikian selama ini ada semacam aturan tidak tertulis soal rotasi setiap matra untuk menduduki kursi Panglima TNI. Sebelum Yudo menjabat, kursi nomor 1 TNI itu diduduki oleh Jenderal (Purn) Andika Perkasa dari TNI AD. Sebelum Andika, ada nama Marsekal Hadi Tjahjanto dari TNI AU.
Dengan demikian, peluang terbesar untuk menduduki kursi Panglima TNI saat ini adalah Jenderal Agus Subiyanto.
KSAD Jenderal Agus Subiyanto sendiri, saat dimintai komentarnya terkait peluang menjadi panglima di sela-sela acara serah terima jabatan dari Jenderal Dudung Abdurachman, enggan menjawab.
Alih-alih ia hanya tertawa sembari melirik dan menangkupkan tangan pada Panglima TNI Laksamana Yudo yang sebelumnya memimpin acara serah terima tersebut.