5. Penggerebekan happy water di Medan
Kepolisian setempat menggerebek industri rumahan narkoba happy water pada hari Selasa (16/01/24). Dua pelaku yang tertangkap di tempat adalah WK (28), BT (41), dan MD (29).
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 111,9 gram happy water, 77 butir pil ekstasi, satu bungkus keytamin, lima butir ekstasi hijau. 42 butir psikotropik jenis everin lima (H5), da masih banyak lagi.
Demikian beberapa fakta tentang Happy Water, narkoba yang peredarannya meresahkan akhir-akhir ini.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri