Nasib Orang Tua Siswa Yang Ketapel Guru Hingga Buta Di Bengkulu, Divonis Penjara 13 Tahun

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 18 Januari 2024 | 08:22 WIB
Nasib Orang Tua Siswa Yang Ketapel Guru Hingga Buta Di Bengkulu, Divonis Penjara 13 Tahun
Ilustrasi persidangan. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus penganiayaan guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong yang terletak di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang terjadi pada Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kejadian ini bermula saat korban (Zaharman) mendapati siswa merokok di dalam lingkungan sekolah ketika jam belajar aktif, kemudian korban menindak murid yang merokok itu yang selanjutnya sang murid ini pulang ke rumah memanggil orang tuanya.

Orang tua murid berinisial EJ ini datang ke SMAN 7 Rejang Lebong dengan membawa sebilah pisau dan ketapel langsung mencari korban. Setelah bertemu langsung mengarahkan ketapel sehingga mengenai mata sebelah kanan, melihat korban berdarah pelaku langsung melarikan diri. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI