Dia mengatakan, beberapa perkebunan pangan skala besar yang didirikan oleh pemerintah Indonesia di bawah program food estate dilaporkan telah ditinggalkan.
Investigasi lapangan pada 2022 dan 2023 menemukan semak liar dan ekskavator yang ditinggalkan di lahan yang telah dibuka untuk singkong dan padi di provinsi Kalimantan Tengah.
“Para aktivis mengatakan kegagalan program ini sudah terlihat sejak awal, karena kurangnya penilaian dampak yang dilakukan sebelum memilih lokasi dan membuka hutan untuk tanaman yang tidak cocok dengan tanah,” tulisnya.
Program ini mencerminkan Mega Rice Project pada pertengahan 1990an, yang gagal meningkatkan hasil panen dan menyebabkan kerusakan luas pada lahan gambut kaya karbon.