"Kami pikir, wah kalau ini ujungnya ke tepi pantai atau sebuah tempat yang enggak ada saksi," cerita Budiman.
Budiman kemudian dibawa ke kompleks Badan Intelijen ABRI yang berlokasi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Selama di sana, ia menghuni sel dengan kasur yang penuh bercak darah kering.
Selama di sana, Budiman diinterogasi selama berhari-hari, dari pagi hingga tengah malam. Yang ditanya kata Budiman seputar manifesto PRD dan juga sumber uang yang dimilikinya.
Setelah ditangkap, Budiman kemudian diseret ke pengadilan. Ia kemudian divonis bersalah dengan tuduhn makar dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara.
Reformasi 1998 pecah dan Budiman hanya menjalankan hukuman 3,5 tahun penjara. Budiman mendapat amnesti dari Presiden Abdurrahman Wahid pada 10 Desember 1999.