Namun pada 2 Februari 2024, Kejati DKI Jakarta kembali mengembalikan berkas tersebut ke penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena masih dianggap belum lengkap.
Kasus Firli Bahuri Dicurigai Ada Tawar-Menawar, Polda Metro Ngaku Begini
Rabu, 21 Februari 2024 | 11:18 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Urung Tahan dan Belum juga Diadili, Jangan sampai Muncul Kecurigaan Ada Tawar-Menawar di Kasus Firli Bahuri
20 Februari 2024 | 13:04 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI