Kata dia, penerimaan masyarakat luas itu sudah seharusnya juga dapat diterima oleh elite politik atau para kandidat yang kalah, baik itu pasangan Anies Baswedan–Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Prabowo–Mahfud MD.
Ardian memaparkan dari mayoritas yang setuju hasil rekapitulasi KPU sebesar 89,9 persen, terdapat pemilih Ganjar-Mahfud menerima hasil pemilu sebesar 90,3 persen, Anies-Muhaimin setuju 79,9 persen dan pemilih Prabowo-Gibran menerima 93,8 persen.
“Pemilih masing-masing kandidat yang kalah, mayoritas sudah menerima keputusan KPU, jika terus memaksakan, bisa dilihat juga sebagai salah satu sikap tidak kesatria menerima kekalahan,” katanya menegaskan.
Dia khawatir jika terus menerus tidak mau menerima dengan tuduhan KPU melakukan kecurangan, bukannya mendapat dukung dari masyarakat malah sebaliknya mendapatkan sentimen negatif dari masyarakat.