Kenapa Bupati Manggarai Tega Pecat 249 Nakes Padahal Hartanya Naik Rp29 Miliar?

Tasmalinda | Suara.com

Sabtu, 13 April 2024 | 18:12 WIB
Kenapa Bupati Manggarai Tega Pecat 249 Nakes Padahal Hartanya Naik Rp29 Miliar?
Bupati Manggarai yang pecat 248 nakes karena demo minta naik gaji

Suara.com - Publik kekinian menyoroti kebijakan yang dilakukan Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit. Menjelang lebaran ini, ia memecat 249 tenaga kerja atau nakes di kabupaten yang dipimpinnya.

Kebijakan ini pun kemudiaan disesalkan publik. Mereka bertanya alasan bupati memecat ratusan nakes padahal hartanya naik Rp29 miliar?

Diketahui jika 249 nakes dipecat setelah mereka melakukan demonstrasi meminta kenaikan gaji.

Pada dua tahun terakhir, harta kekayaan yang dilaporkan sang bupati ternyata naik signifikan. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK diketahui jika harta kekayaannya pada tahun 2023 mencapai Rp 33,1 miliar.

Padahal pada jangka waktu satu tahun sebelumnya, tahun 2022 harta kekayaan bupati ini hanya mencapai sekitar Rp 4 miliar.

Kenaikan yang signifikan dari harta kekayaan Herybertus sendiri tampaknya terlihat dari harta tanah dan bangunan. Total kekayaan dari harta tanah dan bangunannya mencapai Rp 33.840.010.000 di tahun 2023. Sedangkan di tahun 2022 hanya Rp 2.692.518.000.

Baca juga:

Kekayaan Bupati Manggarai yang Pecat 249 Nakes Karena Demo Naik Rp 29 Miliar

Profil Herybertus GL Nabit, Bupati Manggarai Pecat 249 Nakes Usai Demo Tuntut Kenaikan Upah

Informasi ini kemudian dibagikan ulang oleh akun publik yang juga mendapatkan komentar kecaman dari netizen disebutkan jika tindakan bupati ini sangat tidak mencerminkan azas kepemimpinan yang mengutamakan kebutuhan dasar masyarakat.

Pecat ratusan nakes karena demo ingin naik gaji

Sebanyak 249 tenaga kesehatan (nakes) non aparatur sipil negara (ASN) dipecat oleh Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit usai demonstrasi penyampaian aspirasi yang dilakukan ratusan nakes itu.

Pada 12 Februari 2024, sekitar 300 nakes non ASN menggeruduk Kantor Bupati Manggarai menuntut SPK diperpanjang dan kenaikan gaji agar setara upah minimum kabupaten (UMK).

Para nakes itu juga menuntut kenaikan tambahan penghasilan (tamasil). Selain itu, mereka meminta penambahan kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Tuntutan ini didasari para nakes non ASN yang selama ini hanya mendapat upah Rp400 ribu sampai Rp600 ribu per bulan. Para nakes menilai upah itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Kemudian aksi serupa juga dilakukan di DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024. Tak lama berselang ratusan nakes itu SPK-nya tidak diperpanjang alias dipecat.

"249 (nakes non ASN yang dipecat), rata-rata ikut demo mereka," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Bartolomeus Hermopan atau Tomy dikutip Detikcom, Selasa (9/4).

Tomy menjelaskan SPK nakes non ASN lainnya yang sudah bekerja bertahun-tahun sudah diperpanjang. Dia pun mengklaim tak ada nakes non ASN baru yang diberikan SPK oleh Bupati Manggarai.

"Tidak memperpanjang SPK untuk 2024 mulai April. Dengan tidak diperpanjang itu, ada kemungkinan tidak bekerja lagi," kata Tomy.

Tomy mengatakan SPK berlaku setahun lalu biasanya diperpanjang setiap tahun.
Dia mengatakan tidak mengetahui alasan bupati tak memperpanjang nakes non ASN yang ikut demonstrasi tersebut.

"Pak Bupati melihat adanya ketidaksiplinan dan segala macam pertimbangan. Di situ jelas alasan pemberhentian kalau pemecatan mungkin terlalu, karena ketidakdisiplinan dan tidak loyal," ujarnya.

Setelah pemecatan itu, ratusan nakes non ASN menyampaikan permintaan maaf. Mereka memohon agar Bupati kembali mempekerjakan mereka lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi 249 Nakes Non-ASN Dipecat Bupati Manggarai, Berujung Permintaan Maaf

Kronologi 249 Nakes Non-ASN Dipecat Bupati Manggarai, Berujung Permintaan Maaf

News | Sabtu, 13 April 2024 | 17:45 WIB

Kekayaan Bupati Manggarai yang Pecat 249 Nakes Karena Demo Naik Rp 29 Miliar

Kekayaan Bupati Manggarai yang Pecat 249 Nakes Karena Demo Naik Rp 29 Miliar

News | Sabtu, 13 April 2024 | 15:47 WIB

Profil Herybertus GL Nabit, Bupati Manggarai Pecat 249 Nakes Usai Demo Tuntut Kenaikan Upah

Profil Herybertus GL Nabit, Bupati Manggarai Pecat 249 Nakes Usai Demo Tuntut Kenaikan Upah

Lifestyle | Sabtu, 13 April 2024 | 15:15 WIB

Bupati Manggarai Pecat 249 Nakes Gegara Demo Naik Gaji

Bupati Manggarai Pecat 249 Nakes Gegara Demo Naik Gaji

News | Kamis, 11 April 2024 | 18:42 WIB

Temuan Komnas HAM: Nakes hingga Pekerja IKN Kehilangan Hak Memilih pada Pemilu 2024

Temuan Komnas HAM: Nakes hingga Pekerja IKN Kehilangan Hak Memilih pada Pemilu 2024

Kotak Suara | Kamis, 22 Februari 2024 | 15:23 WIB

Ganjar Kembali Unggulkan Program 1 Desa 1 Faskes 1 Nakes

Ganjar Kembali Unggulkan Program 1 Desa 1 Faskes 1 Nakes

Kotak Suara | Minggu, 04 Februari 2024 | 19:52 WIB

Ikut Pernyataan Jokowi, Ganjar Pranowo Bilang Bupati Boleh Kampanye: Tidak Boleh Takut Loh

Ikut Pernyataan Jokowi, Ganjar Pranowo Bilang Bupati Boleh Kampanye: Tidak Boleh Takut Loh

News | Sabtu, 27 Januari 2024 | 10:02 WIB

Berkaca dari Kepulauan Seribu, Anies Pede Bisa Buat Kebijakan yang Memeratakan Nakes

Berkaca dari Kepulauan Seribu, Anies Pede Bisa Buat Kebijakan yang Memeratakan Nakes

Kotak Suara | Jum'at, 19 Januari 2024 | 06:22 WIB

Terkini

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

News | Minggu, 05 April 2026 | 14:05 WIB

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

News | Minggu, 05 April 2026 | 13:15 WIB

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:48 WIB

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:08 WIB

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:25 WIB

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:18 WIB

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:09 WIB

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:02 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:27 WIB

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:15 WIB