Anak Durhaka yang Tikam Ibu Kandung Sehari Sebelum Lebaran Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 17 April 2024 | 06:47 WIB
Anak Durhaka yang Tikam Ibu Kandung Sehari Sebelum Lebaran Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Ilustrasi warga membawa golok.

Suara.com - Polisi menetapkan pria berinisial A (42) sebagai tersangka usai tega menikam ibu kandungnya sendiri, yang berinisial L (61). Pelaku menyerang ibu kandungnya menggunakan pisau daging.

Adapun peristiwa ini terjadi di Gang Empang, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, sehari sebelum lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah atau pada Selasa (9/4/2024) silam.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasaloan Situmorang, mengatakan saat ini A telah mendekam di dalam tahanan Polsek Cengkareng, setelah sebelumnya sempat dirawat di RSUD Cengkareng.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan,” tulis Hasaloan dalam pesan singkat, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (17/4/2024) malam.

A dijerat dengan Pasal 44 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara,” kata Hasaloan.

Gegara Ponsel

Sebelumnya Hasaloan menyebutkan penyebab A tega menikam ibu kandungnya sendiri bermula ketika tersangka A menghilangkan ponsel milik keluarganya.

Setelahnya ibu dan anak tersebut terlibat cekcok yang berujung penikaman.

“Hasil pemeriksaan adanya cekcok antara pelaku dan ibunya. Penyebabnya HP yang dipinjam pelaku hilang, HP milik keluarganya,” jelas Hasaloan.

Meski demikian, hingga saat ini Hasaloan mengaku pihaknya masih menunggu jadwal pemeriksaan terhadap kejiwaan tersangka A.

“Pemeriksaan dokter atau ahli masih menunggu jadwal,” jelas Hasaloan.

Pihak kepolisian belum dapat melakukan pemeriksaan terhadap L lantaran hinggga saat ini ia masih dalam perawatan intensif di RSUD Cengkareng akibat luka yang dideritanya.

Korban sendiri mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya, seperti kepala, kaki, dan beberapa ruas jarinya yang hampir putus akibat kebiadaban anak kandungnya sendiri.

Viral di Sosial Media

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengin Ketemu Gibran, Perempuan Ini Dikeroyok Geng Remaja di Koja

Pengin Ketemu Gibran, Perempuan Ini Dikeroyok Geng Remaja di Koja

News | Senin, 15 April 2024 | 11:34 WIB

Durhaka! Anak Tega Bacok Ibu Kandung Jelang Lebaran di Cengkreng

Durhaka! Anak Tega Bacok Ibu Kandung Jelang Lebaran di Cengkreng

News | Selasa, 09 April 2024 | 19:57 WIB

Tega! Anak Bacok Ibu Kandungnya Sendiri Dibiarkan Tergeletak di Tengah Jalan

Tega! Anak Bacok Ibu Kandungnya Sendiri Dibiarkan Tergeletak di Tengah Jalan

News | Selasa, 09 April 2024 | 16:50 WIB

Terkini

Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR

Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:25 WIB

KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!

KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:18 WIB

Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc

Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:16 WIB

Suap Ijon Proyek Bekasi: KPK Sita Duit Kadis Henri Lincoln, Diduga 'Uang Panas' dari Sarjan

Suap Ijon Proyek Bekasi: KPK Sita Duit Kadis Henri Lincoln, Diduga 'Uang Panas' dari Sarjan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:14 WIB

Riset Global Soroti Inovasi Pertanian AI dari Indonesia, Disebut Bisa Pulihkan Tanah Rusak

Riset Global Soroti Inovasi Pertanian AI dari Indonesia, Disebut Bisa Pulihkan Tanah Rusak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:11 WIB

Militer Israel Kian Brutal di Lebanon, Panglima IDF Cuekin Sinyal Damai Netanyahu

Militer Israel Kian Brutal di Lebanon, Panglima IDF Cuekin Sinyal Damai Netanyahu

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:04 WIB

Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman

Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:50 WIB

6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak

6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:19 WIB

Studi: Panas Kendaraan Naikkan Suhu Kota Hingga 0,35 Derajat Celsius

Studi: Panas Kendaraan Naikkan Suhu Kota Hingga 0,35 Derajat Celsius

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:15 WIB

6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk

6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:11 WIB