Nantinya satgas terpadu pemberantasan judi online akan diisi oleh aparat penegak hukum, Kominfo, OJK, PPATK, serta kementerian/lembaga terkait.
Mengenai siapa yang menjadi koordinator dari satgas terpadu, Budi menyampaikan hal tersebut bakal diputuskan presiden.
"Nanti lihat pak presiden kan penegakkan hukum juga yang penting," kata Budi.
Budi membantah pembentukam satgas terpadu ini lantaran satgas yang ada tidak bekerja secara efektif. Pembentukan satgas terpadu diharapkan dapat mempertajam koordinasi kementerian/lembaga dalam memberantas keberadaan judi online.
"Jadi penguatan apalagi yang penting lahkahnya dilakukan secara efektif, karena kalau hanya satu lembaga, Kominfo doang nggak bisa, kewenagnan kita cuma takedown doang, situsnya," kata Budi.
"Blokir rekeningnya, OJK. OJK juga nggak bisa lebih lanjut, mesti aparat hukum. Jadi makanya harus bersama semua kementerian/lembaga, bukan nggak bisa, wewenangnya kan terbatas, kominfo kan nggak bisa nangkap," tandas Budi.