PSI Ingatkan Heru Budi Soal Makelar Tanah Pembayaran Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 18 April 2024 | 19:47 WIB
PSI Ingatkan Heru Budi Soal Makelar Tanah Pembayaran Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Fraksi PSI DPRD DKI menyinggung soal masih maraknya makelar yang mencoba terlibat dalam pencairan pembayaran lahan yang dibebaskan karena naturalisasi Sungai Ciliwung. Ia meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI turut memperhatikan persoalan tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Justin Andrian saat rapat paripurna yang turut dihadiri Heru di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (18/4/2024).

"Izinkan saya untuk menyampaikan mengingatkan kepada Pj Gubernur bahwa terkait normalisasi Sungai Ciliwung dengan target kurang lebih 6 kilometer tersebut yang tahun ini akan dilakukan progresnya dalam hal pembebasan tanah," ujar Justin.

Justin mencontohkan ada pihak yang mengeklaim sebagai biro jasa dan menawarkan warga yang terdampak pembebasan lahan di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur.

"Di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur masih saja banyak biro-biro jasa yang memanggil masyarakat terkait pengurusan surat-surat," ucapnya.

Ia pun meminta Heru agar mengatur pencairan kompensasi atas pembebasan lahan diatur bersamaan. Tujuannya agar para pemilik tanah bisa berurusan langsung dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pencairannya.

"Kiranya kompensasi pembebasan tanah dibayar secara berbarengan. Sehingga tidak ada kesenjangan dengan oreng yang menggunakan biro jasa dengan pengurusan sendiri," ungkapnya.

"Karena biro jasa ini patok dari pembayaran sebesar 2,5 persen. Saya sudah terima juga kontraknya," tuturnya.

Normalisasi Sungai Ciliwung

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebut proses normalisasi Sungai Ciliwung masih terus berlangsung. Saat ini, tahapannya sudah memasuki pembayaran terhadap pemilik lahan yang dibebaskan.

Dalam proyek normalisasi Ciliwung, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bertugas untuk membebaskan lahan. Sementara, pengerjaannya dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Terkait pembayarannya, Heru mengatakan pihaknya sudah memberikan dana yang harus dibayar pada alokasi 2023 kepada kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta. Nantinya, besaran nominal pembayaran atas bidang lahan yang dibebaskan ditentukan BPN.

"Pembayaran, sekarang ada di BPN. Dari administrasi sudah beres. Tinggal BPN menyatakan itu sah atau tidak milik si A, B. Jika sah, ya bayar," ujar Heru di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (18/4).

Dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta tahun 2023, Heru juga menyampaikan saat ini normalisasi dan restorasi sungai telah terlaksana sepanjang 7 kilometer.

Atas pengerjaan ini, terjadi peningkatan kapasitas tampungan air saat ini memiliki volume sebesar 269.355 meter kubik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Boncos! Pegawai Dishub DKI Buang Sampah Sembarangan Di Puncak Kena Sanksi, Tunjangan Rp 46 Juta Melayang

Boncos! Pegawai Dishub DKI Buang Sampah Sembarangan Di Puncak Kena Sanksi, Tunjangan Rp 46 Juta Melayang

News | Kamis, 18 April 2024 | 18:49 WIB

Heru Budi Pastikan Pembayaran Lahan Normalisasi Ciliwung Tinggal Tunggu Verifikasi BPN

Heru Budi Pastikan Pembayaran Lahan Normalisasi Ciliwung Tinggal Tunggu Verifikasi BPN

News | Kamis, 18 April 2024 | 18:10 WIB

Gandeng Perusahaan Jepang, MRT Teken Kontrak CP 205 Senilai Rp4,2 Triliun

Gandeng Perusahaan Jepang, MRT Teken Kontrak CP 205 Senilai Rp4,2 Triliun

News | Rabu, 17 April 2024 | 20:07 WIB

Terkini

Rumah Sakit Ebola di Kongo Dibakar Keluarga Pasien Terjangkit, Dilarang Bawa Jenazah Keluar RS

Rumah Sakit Ebola di Kongo Dibakar Keluarga Pasien Terjangkit, Dilarang Bawa Jenazah Keluar RS

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:03 WIB

Tak Cukup Gaji Puluhan Juta? Dirjen Bea Cukai Diduga Terima Suap Rp2,9 Miliar, Terancam Dicopot

Tak Cukup Gaji Puluhan Juta? Dirjen Bea Cukai Diduga Terima Suap Rp2,9 Miliar, Terancam Dicopot

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:02 WIB

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:57 WIB

Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak

Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:48 WIB

Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:47 WIB

Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha dan Bacaannya dari Rakaat 1 sampai 2 Lengkap

Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha dan Bacaannya dari Rakaat 1 sampai 2 Lengkap

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:42 WIB

Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter

Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:30 WIB

Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T

Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:15 WIB

Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel

Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:14 WIB

Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan

Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:00 WIB