Bukan Manambah, Prabowo Justru Diminta Hapus Sejumlah Pos Kementerian

Erick Tanjung, Novian Ardiansyah

Senin, 13 Mei 2024 | 15:01 WIB
Bukan Manambah, Prabowo Justru Diminta Hapus Sejumlah Pos Kementerian
Presiden Terpilih Periode 2024-2029, Prabowo Subianto. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyarankan presiden terpilih Prabowo Subianto untuk memangkas jumlah nomenklatur kementerian, ketimbang harus menambah dari 35 menjadi 40.

"Justru, Prabowo seharusnya menghapus banyak pos kementerian dan badan yang tidak diperlukan," kata Dedi kepada wartawan, Senin (13/5/2024).

Dedi memandang banyak kementerian hingga badan yang tidak diperlukan sehingga lebih baik dihapuskan. Misalkan, kata dia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, termasuk Menko PMK. Menurunya kementerian tersebut bisa dihapuskan.

"Lalu menghapus badan semisal Badan Siber, Ristek di lepas dari Kemendibud dan melebur ke BRIN," kata Dedi.

Melihat situasi saat ini, kementerian lain yang layak dihapus adalah Kementerian Desa dan Transmigrasi. Dedi mengatakan kegiatan transmigrasi dan kesejahteraan desa menjadi tanggung jawab banyak kementerian, semisal Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sosial.

"Begitu halnya dengan Kementerian Lingkungan Hidup dapat dilebur menjadi satu dengan Kementerian Pertanian," ujarnya.

Dedi menegaskan fungsi menteri ialah untuk menjalankan tuga melakukan koordinasi, bukan event organizer.

"Sehingga tidak terbatas wilayah jangkauannya, karena hanya fokus pada tata kelola administratif," kata Dedi.

Diketahui seiring ada wacana menambah pos kementerian dari 34 menjadi 40, Partai Gerindra belakangan mengakui terbuka untuk melakukan revisi aturan terkait.

Dedi mengatakan aturan di dalam undang-undang saat ini mengamanatkan 34 kementerian. Tetapi bukan hal sulit untuk kemudian mengubah aturan tersebut.

"Jika Gibran dengan mudah masuk kontestasi di Pilpres dengan mengubah UU, tentu akan mudah juga untuk memenuhi keinginan Prabowo-Gibran membuat keputusan anggota kabinet lebih dari 34," kata Dedi.

"Soal reputasi kebijakan, pemerintah sudah banyak dinilai negatif, tetapi kesan negatif itu tidak membuat pemerintah mengevaluasi. Revisi tentu mungkin saja dan potensial dilakukan, mengingat kebutuhan Prabowo mendapat sokongan dari sebagian besar parlemen, juga presiden," tuturnya.

Kabinet Gemuk

Sebelumnya Dedi memperingatkan jangan sampai pemerintahan mendatang memiliki struktur kabinet yang kegemukan.

Menurutny, wacana penambahan nomenklatur dari 35 menjadi 40 di kabinet Prabowo mendatang terlalu berlebihan. Imbasnya, gerak pemerintahan justru bakal menjadi lamban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah Demi Cuan Rp1,2 T, Wanita Ini Jadi Paling Beruntung

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah Demi Cuan Rp1,2 T, Wanita Ini Jadi Paling Beruntung

News | Senin, 13 Mei 2024 | 14:06 WIB

Rencana Prabowo Tambah Kementerian Tuai Kritik: Ajang Bagi-bagi Jatah, Birokrasi Makin Panjang

Rencana Prabowo Tambah Kementerian Tuai Kritik: Ajang Bagi-bagi Jatah, Birokrasi Makin Panjang

News | Senin, 13 Mei 2024 | 13:29 WIB

Beredar Rekaman Suara Prabowo 'Orang Indonesia Itu Pelayan', Dahnil Anzar Minta Polri Turun Tangan

Beredar Rekaman Suara Prabowo 'Orang Indonesia Itu Pelayan', Dahnil Anzar Minta Polri Turun Tangan

News | Senin, 13 Mei 2024 | 12:10 WIB

Terkini

DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas

DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:08 WIB

Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia

Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:59 WIB

Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN

Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:59 WIB

Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya

Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite

Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer

Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:45 WIB

Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini

Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:40 WIB

'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat

'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:25 WIB

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Dadan Dicopot, Mensesneg: Tunggu Saja Hasilnya

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Dadan Dicopot, Mensesneg: Tunggu Saja Hasilnya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:12 WIB