Terkait pelunasan kewajiban kepada nasabah, Yusuf Mansur mengklaim dana nasabah telah semua dikembalikan.
“Enggak ada uang orang (nasabah) juga yang masih terhutang sebagai uang investasi masyarakat. Enggak ada. Bisa ditanyakan ke OJK,” kata Yusuf Mansur.
Ia juga mengatakan bahwa perusahaan miliknya itu memiliki prestasi dan bukan menjadi tempat pencucian uang.
"Perjalanan PAM (PayTren) itu, prestasi bener. Bisa bikin bahagia. Sempat bertahan. Enggak kena masalah. Enggak jadi tempat pencucian uang. Enggak kegoda duit-duit enggak bener. Enggak ada duit nasabah tertahan, pulang dan balik semua," jelasnya.