Dalami Unsur Pidana Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Polda Metro Jaya Periksa 14 Saksi, Ada Ahli dari MUI

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 22 Mei 2024 | 10:49 WIB
Dalami Unsur Pidana Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Polda Metro Jaya Periksa 14 Saksi, Ada Ahli dari MUI
Pendeta Gilbert Lumoindong [Instagram]

Suara.com - Polda Metro Jaya telah memeriksa 14 saksi dan ahli terkait kasus dugaan penistaan agama Pendeta Gilbert Lumoindong. Saksi dan ahli tersebut diperiksa untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pidana di balik kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan beberapa saksi yang diperiksa di antaranya Sekuriti Gereja Thamrin Residance dan penanggung jawab ibadah Gereja Bethel Indonesia atau GBI.

"Ada 14 saksi yang telah dilakukan pendalaman," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Sementara ahli yang diperiksa, lanjut Ade Ary, berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Ade Ary hingga kekinian belum menyampaikan terkait kapan Pendeta Gilbert akan diperiksa. Dia mengklaim masih menunggu perkembangan dari penyidik.

Sebelumnya Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipong Wijaya Kusuma terkait kasus ini. Ipong diperiksa selaku pihak yang melaporkan Pendeta Gilbert

Dalam pemeriksaan tersebut Ipong mengaku turut menyerahkan bukti tambahan ke penyidik. Bukti tambahan tersebut di antaranya berupa video lengkap berisi pernyataan Pendeta Gilbert yang diduga bermuatan unsur penistaan agama.

"Ini ada tanda terima barang bukti yang saya kasihkan, video lengkap dan video yang ada di Youtube, TikTok, Facebook dan Instagram," kata Ipong di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Ipong menjelaskan bukti tambahan ini sengaja diserahkan ke penyidik untuk mematahkan klaim Pendeta Gilbert.

baca juga

"Dia (Pendeta Gilbert) pernah saya dengar katanya video yang di situ kepotong-potong. Saya punya video lengkap, tidak ada potongan, lengkap sudah serahkan ke penyidik," tuturnya.

Lebih lanjut Ipong juga meminta Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus ini. Terlebih bukti-bukti terkait dugaan penistaan agama ini dinilainya telah cukup untuk ditindaklanjuti.

"Saya minta kepada penyidik jangan pandang bulu. Kita percayakan kepada polisi, kalau memenuhi unsur supaya ditindak dengan tegas," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Kasus Film Porno ke Kejaksaan, Siskaeee Cs Segera Diadili

Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Kasus Film Porno ke Kejaksaan, Siskaeee Cs Segera Diadili

News | Selasa, 21 Mei 2024 | 20:37 WIB

Mantan dan Polisi Aktif Tipu Petani Subang Rp598 Juta, Modus Janjikan Lulus Jadi Polwan

Mantan dan Polisi Aktif Tipu Petani Subang Rp598 Juta, Modus Janjikan Lulus Jadi Polwan

News | Selasa, 21 Mei 2024 | 19:22 WIB

Kabar Terkini Kasus Pendeta Gilbert, Polda Metro Dalami Keterangan 14 Saksi

Kabar Terkini Kasus Pendeta Gilbert, Polda Metro Dalami Keterangan 14 Saksi

News | Selasa, 21 Mei 2024 | 18:38 WIB

Polisi akan Periksa Pengelola Indonesia Flying Club Dalami Kasus Kecelakaan Pesawat Latih di BSD

Polisi akan Periksa Pengelola Indonesia Flying Club Dalami Kasus Kecelakaan Pesawat Latih di BSD

News | Selasa, 21 Mei 2024 | 16:18 WIB

Terkini

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:49 WIB

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:12 WIB

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:11 WIB

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:10 WIB

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:02 WIB

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:57 WIB

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB