47 Korban dan Ahli Waris Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Belum Dapat Ganti Rugi

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Sabtu, 01 Juni 2024 | 07:28 WIB
47 Korban dan Ahli Waris Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Belum Dapat Ganti Rugi
Kondisi terkini rumah yang menjadi dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jakarta Utara, Jumat (31/5/2024). (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Sebanyak 47 korban dan ahli waris kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, belum mendapatkan ganti rugi atas insiden yang terjadi pada Jumat (3/3/2023) silam. Kini sudah lebih dari satu tahun berlalu pasca insiden kebakaran hebat yang menewaskan puluhan orang di sekitar lokasi Depo Plumpang.

Pantauan Suara.com di lokasi, terlihat bangunan warga yang belum mendapatkan ganti rugi masih terlihat dalam kondisi yang menyedihkan.

Kayu kusen pintu rumah yang sudah berubah menjadi arang masih dapat terlihat jelas menempel pada tembok bangunan yang menghitam akibat kobaran api.

LMK RW 9 Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak, Selatan, Koja, Jakarta Utara, Frengky Mardogan, mengatakan apa yang dilakukan oleh PT Pertamina tidak manusiawi. Ini dikarenakan pada saat awal-awal pihak Pertamina ogah memberikan ganti rugi karena masyarakat Tanah Merah tidak memiliki sertifikat tanah.

“Pihak Pertamina, waktu itu saya bersama kawan-kawan dan pada saat audensi, pihak Pertamina mengatakan bahwasannya mereka tidak akan mengganti rugi yang tidak ada dasar hukumnya,” kata Frengky saat ditemui Suara.com, di Tanah Merah, Koja, Jakut, Jumat (31/5/2024).

“Jadi seperti contoh kalau rumah yang akan diganti rugi yang punya sertifikat, jadi kalau tidak punya bukti sertifikat atau lain-lain, dia tidak akan mengganti,” katanya menambahkan.

Warga, kata Frengky, tidak terima dengan pernyataan tersebut sehingga warga melakukan audiensi. Dari hasil audiensi tersebut warga mendelegasikan pengurus RW untuk menjadi perwakilan warga yang mencoba berkomunikasi dengan pihak Pertamina.

Frengki menyebut, pihak pengurus RW kemudian melakukan mediasi terhadap Pertamina. Namun Pertamina saat itu hanya seperti tidak memiliki itikat baik dalam memberikan ganti rugi, dan memberikan janji manis yang terkesan mengulur waktu.

Kondisi terkini rumah yang menjadi dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jakarta Utara, Jumat (31/5/2024). (Suara.com/Faqih)
Kondisi terkini rumah yang menjadi dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jakarta Utara, Jumat (31/5/2024). (Suara.com/Faqih)

“Nah akhirnya sepakat waktu itu, beri kami waktu satu bulan untuk membawa permasalahan ini ke pimpinan,” katanya.

Saat itu, sebulan pun berlalu namun pada tanggal yang dijanjikan Pertamina tidak juga memberikan kabar yang jelas soal penggantian ganti rugi.

Sehingga masyarakat yang terdampak kebaran depo Pertamina Pelumpang membuat gugatan pengadilan.

Saat mengetahui warga bakal menempuh jalur hukum, Pertamina baru membuka posko untuk penggantian aset yang didirikan di dekat Koramil.

“Masyarakat juga muak, kita juga digantung-gantung terus ya,” ucapnya.

Pertamina saat itu, kata Frengky berupaya mengiming-imingi warga agar tidak ikut melakukan tuntutan. Jika mencabut nama dari daftar gugatan, maka Pertamina menjanjikan penggantian yang lebih besar.

Akibat hal itu, kata Frengki, masyarakat terbelah menjadi dua kelompok. Kelompok pertama yakni mereka yang ingin tetap melakukan gugatan kepada Pertamina, kemudian kelompok yang mencabut laporan agar dapat penggantian dari Pertamina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Pastikan Kualitas dan Kuantitas LPG 3 Kg di Kota Bekasi

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Pastikan Kualitas dan Kuantitas LPG 3 Kg di Kota Bekasi

Bisnis | Jum'at, 31 Mei 2024 | 15:41 WIB

Program Kampung Sirih Mekarsari Besutan Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Diapresiasi

Program Kampung Sirih Mekarsari Besutan Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Diapresiasi

Bisnis | Kamis, 30 Mei 2024 | 18:45 WIB

Bisnis Inovasi Hijau, Pertamina-BUMN Produksi Diesel Exhaust Fluid

Bisnis Inovasi Hijau, Pertamina-BUMN Produksi Diesel Exhaust Fluid

Bisnis | Kamis, 30 Mei 2024 | 17:20 WIB

Kasus Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Kasus Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News | Kamis, 30 Mei 2024 | 14:53 WIB

Terkini

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

News | Minggu, 05 April 2026 | 14:05 WIB

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

News | Minggu, 05 April 2026 | 13:15 WIB

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:48 WIB

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:08 WIB

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:25 WIB

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:18 WIB

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:09 WIB

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:02 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:27 WIB

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:15 WIB