Otto mengatakan, dalam semua tuntutan yang dilakukan oleh berbagai pihak terhadap Jokowi tidaklah terbukti.
“Dapat kita simpulkan bahwa tuduhan kepada Pak Jokowi itu tidak benar,” ucap Otto.
Ia kemudian meminta agar semua masyarakat tidak lagi membuat narasi jika selama ini Jokowi melakukan pelanggaran hukum. Pasalnya segala gugatan terhadap Jokowi tidak ada yang terbukti dalam persidangan.
“Kita yakin dan percaya kebenaran akan datang pada waktunya, tetapi sekarang semua sudah terbukti dengan benar bahwa tuduhan itu tidak terbukti,” katanya.
“Jadi perkara pertama PTUN tentang dinasi, tuduhan itu tidak terbukti, perkara yang diekspose tentang ijazah palsu juga tidak terbukti dan tuduhan ke pak Jokowi seolah-olah sekongkol membiarkan Gibran jadi Cawapres itu juga tidak terbukti,” tambahnya menandaskan.