TOK! DPR Setuju Calvin Verdonk Dan Jens Raven Jadi WNI

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 04 Juni 2024 | 10:54 WIB
TOK! DPR Setuju Calvin Verdonk Dan Jens Raven Jadi WNI
Ilustrasi sidang Paripurna DPR RI. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - DPR RI akhirnya menyetujui pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia (WNI) kepada dua calon punggawa Timnas Indonesia yakni Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (4/6/2024).

Rapat Paripurna ini sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Puan menyampaikan jika pihaknya sudah menugaskan Komisi III dan Komisi X untuk membahas pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada ke dua atlet sepakbola tersebut.

"Berdasarkan hasil pembahasan komisi III dan komisi X memutuskan menyetujui pemberiaan pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Puan pun lantas meminta persetujuan kepada anggotanya yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut. Hasilnya Calvin dan Jens resmi disetujui DPR RI menjadi WNI.

"Sehubungan dengan itu kami meminta perstujuan pada Rapat Paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI ke saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven dapat disetujui?," tanya Puan dan dijawab setuju oleh anggotannya.

Dengan begitu, Calvin dan Jens hanya tinggal menunggu teken persetujuan dari Presiden Jokowi dan setelah itu diambil sumpah kewarganegaraannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Calvin Verdonk Disebut Bela Timnas Indonesia Demi Cari Ayahnya yang Hilang Kontak Sejak Tsunami Aceh, Ini Faktanya

Calvin Verdonk Disebut Bela Timnas Indonesia Demi Cari Ayahnya yang Hilang Kontak Sejak Tsunami Aceh, Ini Faktanya

Bola | Selasa, 04 Juni 2024 | 09:51 WIB

Momen Calvin Verdonk Duduk Sendirian di Tribune, Respons Erick Thohir Tuai Pujian

Momen Calvin Verdonk Duduk Sendirian di Tribune, Respons Erick Thohir Tuai Pujian

Bola | Selasa, 04 Juni 2024 | 08:33 WIB

Jens Raven Masuk Skuad Timnas Indonesia untuk Toulon Cup 2024, Ikram Algiffari Kapten

Jens Raven Masuk Skuad Timnas Indonesia untuk Toulon Cup 2024, Ikram Algiffari Kapten

Bola | Selasa, 04 Juni 2024 | 06:19 WIB

Profil Calvin Verdonk, Calon Pemain Timnas Indonesia Andalan NEC Nijmegen Bisa di Segala Posisi

Profil Calvin Verdonk, Calon Pemain Timnas Indonesia Andalan NEC Nijmegen Bisa di Segala Posisi

Bola | Selasa, 04 Juni 2024 | 05:59 WIB

Calvin Verdonk Ungkap Peluang Bela Timnas Indonesia Lawan Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Calvin Verdonk Ungkap Peluang Bela Timnas Indonesia Lawan Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 04 Juni 2024 | 05:45 WIB

Semakin Dekat Jadi WNI dan Perkuat Timnas Indonesia, Berikut Profil Calvin Verdonk dan Jens Raven

Semakin Dekat Jadi WNI dan Perkuat Timnas Indonesia, Berikut Profil Calvin Verdonk dan Jens Raven

Bola | Senin, 03 Juni 2024 | 18:46 WIB

Sebentar Lagi Bisa Perkuat Timnas Indonesia, Calvin Verdonk dan Jens Raven Antusias

Sebentar Lagi Bisa Perkuat Timnas Indonesia, Calvin Verdonk dan Jens Raven Antusias

Bola | Senin, 03 Juni 2024 | 17:09 WIB

Terkini

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB