Kepergok 'Ternak' Jentik Nyamuk Bisa Didenda Rp50 Juta, Dinkes DKI Klaim Demi Edukasi Masyarakat

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 12 Juni 2024 | 13:29 WIB
Kepergok 'Ternak' Jentik Nyamuk Bisa Didenda Rp50 Juta, Dinkes DKI Klaim Demi Edukasi Masyarakat
Ilustrasi---Kepergok 'Ternak' Jentik Nyamuk Bisa Didenda Rp50 Juta, Dinkes DKI Klaim Demi Edukasi Masyarakat. (Dok: Istimewa)

Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengklaimm sanksi denda Rp50 juta bagi warga yang kedapatan 'ternak' jentik nyamuk di rumahnya merupakan bagian edukasi. Aturan itu diterapkan untuk mencegah kasus demam berdarah dengue (DBD) yang kini sedang marak di Jakarta

"Jadi kami tidak fokus dengan dendanya, tapi teguran itu merupakan upaya untuk mengedukasi masyarakat," ujarnya seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Ani menuturkan Dinas Kesehatan DKI bersama pihak terkait melakukan edukasi secara bertahap hingga akhirnya memberikan denda jika benar ditemukan pelanggaran.

Hal ini merujuk pada Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue dinyatakan bahwa sanksi pada warga yang melanggar ketentuan PSN 3M Plus dan warga yang tempat tinggalnya ditemukan ada jentik nyamuk aedes aegypti.

Ilustrasi Nyamuk (unsplash/syeed ali)
Ilustrasi Nyamuk (unsplash/syeed ali)

Tahapan sanksi dimulai dari teguran tertulis, kemudian pemberitahuan kepada warga melalui penempelan stiker di pintu rumah.

Lalu, denda paling banyak Rp50 juta atau pidana kurungan paling lama dua bulan, sehingga denda ini tidak langsung diterapkan lantaran dilakukan bertahap.

"Kalau ketemu pertama ada teguran, jadi kami harapkan jika diberikan teguran maka si pemilik rumah jadi perhatian," ujarnya.

Dengan demikian, dia menegaskan segala tahapan merupakan rangkaian edukasi agar masyarakat lebih memiliki kepedulian untuk mencegah adanya jentik yang membahayakan tersebut.

"Saat ini belum ada yang dijatuhkan denda itu karena prosesnya melalui persidangan, ada tipiring (tindak pidana ringan)," jelasnya.

baca juga

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah mengimplementasikan pelepasan nyamuk aedes aegypti mengandung wolbachia di Kembangan, Jakarta Barat.

Selain itu, juga digencarkan program pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dua kali seminggu dan pengasapan (fogging) serentak di sejumlah RW rawan DBD.

Dinas Kesehatan DKI mengungkapkan kasus DBD hingga kini masih stabil serta tidak ada kenaikan. Pada April ditemukan sebanyak 3.164 kasus, bulan Mei sebanyak 2.959 kasus hingga 10 Juni tercatat 218 kasus. Hingga 14 Mei 2024, diketahui 15 orang meninggal dunia akibat menderita DBD. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus DBD Tertinggi, Kembangan Jakbar jadi Lokasi Pertama Penyebaran Nyamuk Wolbachia

Kasus DBD Tertinggi, Kembangan Jakbar jadi Lokasi Pertama Penyebaran Nyamuk Wolbachia

News | Selasa, 11 Juni 2024 | 07:19 WIB

Klaim Demi Cegah Kasus DBD di Jakarta, Dinkes DKI Mau Sebar Nyamuk Wolbachia

Klaim Demi Cegah Kasus DBD di Jakarta, Dinkes DKI Mau Sebar Nyamuk Wolbachia

News | Senin, 10 Juni 2024 | 15:33 WIB

Tak Ujug-ujug Denda Warga Rp50 Juta Gegara 'Pelihara' Jentik Nyamuk, Kasatpol PP DKI: Ada Tahapannya!

Tak Ujug-ujug Denda Warga Rp50 Juta Gegara 'Pelihara' Jentik Nyamuk, Kasatpol PP DKI: Ada Tahapannya!

News | Kamis, 06 Juni 2024 | 21:34 WIB

Sanksinya Tak Main-main, Warga di Jaktim yang Rumahnya Ada Jentik Nyamuk Bisa Didenda Rp50 Juta

Sanksinya Tak Main-main, Warga di Jaktim yang Rumahnya Ada Jentik Nyamuk Bisa Didenda Rp50 Juta

News | Kamis, 06 Juni 2024 | 13:25 WIB

Terkini

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:27 WIB

Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara

Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:23 WIB

Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas

Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:19 WIB

Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi

Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:11 WIB

Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz

Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:09 WIB

Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK

Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:03 WIB

Korban Tewas Gempa Bumi Venezuela Hampir 2.000 Jiwa, Puluhan Ribu Orang Hilang

Korban Tewas Gempa Bumi Venezuela Hampir 2.000 Jiwa, Puluhan Ribu Orang Hilang

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:55 WIB

Israel Siap Bom Iran Lagi di Tengah Usaha AS Berdamai

Israel Siap Bom Iran Lagi di Tengah Usaha AS Berdamai

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:42 WIB

Mengapa Eropa Lebih Panas dari Timur Tengah? Suhu di Paris Lampaui Mekkah

Mengapa Eropa Lebih Panas dari Timur Tengah? Suhu di Paris Lampaui Mekkah

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:10 WIB

Wabah Misterius Menyerang AS! 145 Orang Korban Diare Akut di 20 Negara Bagian

Wabah Misterius Menyerang AS! 145 Orang Korban Diare Akut di 20 Negara Bagian

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:00 WIB

×