Kepergok 'Ternak' Jentik Nyamuk Bisa Didenda Rp50 Juta, Dinkes DKI Klaim Demi Edukasi Masyarakat

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 12 Juni 2024 | 13:29 WIB
Kepergok 'Ternak' Jentik Nyamuk Bisa Didenda Rp50 Juta, Dinkes DKI Klaim Demi Edukasi Masyarakat
Ilustrasi---Kepergok 'Ternak' Jentik Nyamuk Bisa Didenda Rp50 Juta, Dinkes DKI Klaim Demi Edukasi Masyarakat. (Dok: Istimewa)

Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengklaimm sanksi denda Rp50 juta bagi warga yang kedapatan 'ternak' jentik nyamuk di rumahnya merupakan bagian edukasi. Aturan itu diterapkan untuk mencegah kasus demam berdarah dengue (DBD) yang kini sedang marak di Jakarta

"Jadi kami tidak fokus dengan dendanya, tapi teguran itu merupakan upaya untuk mengedukasi masyarakat," ujarnya seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Ani menuturkan Dinas Kesehatan DKI bersama pihak terkait melakukan edukasi secara bertahap hingga akhirnya memberikan denda jika benar ditemukan pelanggaran.

Hal ini merujuk pada Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue dinyatakan bahwa sanksi pada warga yang melanggar ketentuan PSN 3M Plus dan warga yang tempat tinggalnya ditemukan ada jentik nyamuk aedes aegypti.

Ilustrasi Nyamuk (unsplash/syeed ali)
Ilustrasi Nyamuk (unsplash/syeed ali)

Tahapan sanksi dimulai dari teguran tertulis, kemudian pemberitahuan kepada warga melalui penempelan stiker di pintu rumah.

Lalu, denda paling banyak Rp50 juta atau pidana kurungan paling lama dua bulan, sehingga denda ini tidak langsung diterapkan lantaran dilakukan bertahap.

"Kalau ketemu pertama ada teguran, jadi kami harapkan jika diberikan teguran maka si pemilik rumah jadi perhatian," ujarnya.

Dengan demikian, dia menegaskan segala tahapan merupakan rangkaian edukasi agar masyarakat lebih memiliki kepedulian untuk mencegah adanya jentik yang membahayakan tersebut.

"Saat ini belum ada yang dijatuhkan denda itu karena prosesnya melalui persidangan, ada tipiring (tindak pidana ringan)," jelasnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah mengimplementasikan pelepasan nyamuk aedes aegypti mengandung wolbachia di Kembangan, Jakarta Barat.

Selain itu, juga digencarkan program pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dua kali seminggu dan pengasapan (fogging) serentak di sejumlah RW rawan DBD.

Dinas Kesehatan DKI mengungkapkan kasus DBD hingga kini masih stabil serta tidak ada kenaikan. Pada April ditemukan sebanyak 3.164 kasus, bulan Mei sebanyak 2.959 kasus hingga 10 Juni tercatat 218 kasus. Hingga 14 Mei 2024, diketahui 15 orang meninggal dunia akibat menderita DBD. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus DBD Tertinggi, Kembangan Jakbar jadi Lokasi Pertama Penyebaran Nyamuk Wolbachia

Kasus DBD Tertinggi, Kembangan Jakbar jadi Lokasi Pertama Penyebaran Nyamuk Wolbachia

News | Selasa, 11 Juni 2024 | 07:19 WIB

Klaim Demi Cegah Kasus DBD di Jakarta, Dinkes DKI Mau Sebar Nyamuk Wolbachia

Klaim Demi Cegah Kasus DBD di Jakarta, Dinkes DKI Mau Sebar Nyamuk Wolbachia

News | Senin, 10 Juni 2024 | 15:33 WIB

Tak Ujug-ujug Denda Warga Rp50 Juta Gegara 'Pelihara' Jentik Nyamuk, Kasatpol PP DKI: Ada Tahapannya!

Tak Ujug-ujug Denda Warga Rp50 Juta Gegara 'Pelihara' Jentik Nyamuk, Kasatpol PP DKI: Ada Tahapannya!

News | Kamis, 06 Juni 2024 | 21:34 WIB

Sanksinya Tak Main-main, Warga di Jaktim yang Rumahnya Ada Jentik Nyamuk Bisa Didenda Rp50 Juta

Sanksinya Tak Main-main, Warga di Jaktim yang Rumahnya Ada Jentik Nyamuk Bisa Didenda Rp50 Juta

News | Kamis, 06 Juni 2024 | 13:25 WIB

Terkini

Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan

Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:32 WIB

Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!

Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:27 WIB

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:56 WIB

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:45 WIB

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB