Jadi Terdakwa Kasus Gratifikasi Dan Pemerasan, SYL Merasa Terhina

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 24 Juni 2024 | 19:09 WIB
Jadi Terdakwa Kasus Gratifikasi Dan Pemerasan, SYL Merasa Terhina
Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) (kiri) sedang menunggu mulainya sidang lanjutan kasus dugaan korupsi lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/6/2024) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku dirinya merasa terhina selama berjalannya sidang kasus ini.

Hal itu disampaikan SYL saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

“Saya ingin menyampaikan bahwa saya merasa di persidangan ini begitu terhina. Merasa sangat tertekan dengan apa yang ada dari perjalanan persidangan selama 19 kali, yang mulia,” kata SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024).

Dia merasa heran karena selama ini menganggap dirinya sebagai bapak dari banyak orang tetapi dalam persidangan, semua orang menudingnya.

Lebih lanjut, mantan Menteri Pertanian itu mengaku datang ke Jakarta hanya untuk berprestasi dan mengeklaim telah meraihnya. Dia juga merasa telah menjalankan semua perintah Presiden Joko Widodo sebagai atasannya dengan baik.

“Ternyata dari perjalanan ini, seperti inilah kondisi saya, saya menjadi pencuri, saya orang koruptor, saya disogok-sogok, seperti itu,” tambah dia.

SYL mengaku hukuman yang muncul dari kasus ini tidak hanya dia yang merasakan, tetapi juga keluarganya.

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SYL Akui Pertemuannya Dengan Firli Bahuri Dijembatani Keponakannya

SYL Akui Pertemuannya Dengan Firli Bahuri Dijembatani Keponakannya

News | Senin, 24 Juni 2024 | 19:00 WIB

Akui Perintahkan Anak Buah Bicara Normatif saat Diperiksa KPK, SYL: Saya Minta Mereka Jangan Takut

Akui Perintahkan Anak Buah Bicara Normatif saat Diperiksa KPK, SYL: Saya Minta Mereka Jangan Takut

News | Senin, 24 Juni 2024 | 18:34 WIB

2 Kali Setor Duit ke Firli Bahuri Totalnya Rp1, 3 Miliar, SYL Akui Kombes Irwan Anwar jadi Penghubung karena Keponakan

2 Kali Setor Duit ke Firli Bahuri Totalnya Rp1, 3 Miliar, SYL Akui Kombes Irwan Anwar jadi Penghubung karena Keponakan

News | Senin, 24 Juni 2024 | 18:21 WIB

Alasan SYL Bantu Biduan Nayunda Bayar Cicilan Apartemen: Saya Tokoh Bugis Yang Mengayomi

Alasan SYL Bantu Biduan Nayunda Bayar Cicilan Apartemen: Saya Tokoh Bugis Yang Mengayomi

News | Senin, 24 Juni 2024 | 17:38 WIB

Nayunda Nabila Dapat Duit Tambahan usai Ibunya Komplain Lewat WA, SYL: Bukan Pemberian Apa-apa

Nayunda Nabila Dapat Duit Tambahan usai Ibunya Komplain Lewat WA, SYL: Bukan Pemberian Apa-apa

News | Senin, 24 Juni 2024 | 17:09 WIB

Alasan SYL Belikan Biduan Nayunda Tas Mewah Balenciaga: Oleh-oleh Dari Makkah

Alasan SYL Belikan Biduan Nayunda Tas Mewah Balenciaga: Oleh-oleh Dari Makkah

News | Senin, 24 Juni 2024 | 16:58 WIB

Momen Hakim Pertanyakan Uang Dolar Dalam Banyak Amplop, SYL: Saya Kan Menteri

Momen Hakim Pertanyakan Uang Dolar Dalam Banyak Amplop, SYL: Saya Kan Menteri

News | Senin, 24 Juni 2024 | 16:46 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB