Suara.com - Kematian Afif Maulana, seorang pemuda asal Kota Padang, Sumatera Barat menyisakan tragedi sekaligus misteri. Pasalnya, kepolisian kini menolak tudingan bahwa Afif Maulana meninggal di tangan oknum kepolisian.
Sikap polisi menyoal kematian Afif kontras dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
Alhasil, terjadi dua versi kronologi yang berbeda antara yang dikemukakan oleh pihak kepolisian dengan versi laporan yang diterima oleh LBH.
Kepolisian Sumatera Barat bahkan hendak memburu sosok yang membuat narasi viral bahwa Afif tewas karena dianiaya polisi.
Berikut fakta terkini terkait kematian Afif Maulana.
Awal mula jenazah Afif Maulana ditemukan
Kematian Afif Maulana terungkap kala jenazahnya ditemukan di Batang Kuranji, tepatnya bawah jembatan di Jalan Bypass Kilometer 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Minggu (9/6/2024).
Tewasnya Afif bertepatan dengan ditangkapnya beberapa siswa di kawasan tersebut usai terlibat tawuran.
Jenazah Afif akhirnya diperiksa dan pihak keluarga menerima kabar bahwa Afif ditemukan tak bernyawa.
Kronologi kasus Afif Maulana versi LBH: Afif dianiaya oleh polisi
LBH Padang akhirnya turun tangan membantu keluarga mendiang Afif menyelesaikan kasus tersebut
Direktur LBH Padang, Indira Suryani mengungkap bahwa pihaknya menerima laporan Afif sempat berkendara di jembatan aliran Batang Kuranji Jalan By Pass KM 9 pada Minggu (9/6/2024).
Polisi langsung menghentikan Afif dan rekannya di tempat. Beberapa oknum polisi disebutkan melakukan penganiayaan saat menginterogasi Afif.
Afif bahkan disebut ditendang, disetrum, hingga dilecehkan.
Ditemukan bekas penganiayaan