Jleb! Pegi Setiawan Dibebaskan, Reza Indragiri: Kesaksian Aep Sampah

Galih Prasetyo | Suara.com

Senin, 08 Juli 2024 | 18:13 WIB
Jleb! Pegi Setiawan Dibebaskan, Reza Indragiri: Kesaksian Aep Sampah
Pemuda Cikarang Ungkap Misteri Pembunuhan Vina Cirebon: Saksi Mata Aep Bongkar Detik-detik Tragis [Suara.com/Mae Harsa]

Suara.com - Ahli psikologi forensik Reza Indragiri memberikan pernyataan keras yang ditujukan kepada salah satu saksi kasus Vina Cirebon, Aep (30).

Pernyataan Reza ini pasca hasil sidang praperadilan Pegi Setiawan. Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman, Senin (8/7/2024) membebaskan Pegi dari seluruh dakwaan Polda Jabar pada kasus Vina Cirebon.

Reza mengatakan bahwa dari hasil sidang PN Bandung ini menunjukkan bahwa apa yang disampaikan Aep hanya sampah belaka.

"Melalui persidangan hari ini terbukti bahwa apa yang dikatakan oleh saksi adalah sampah belaka," ungkap Reza seperti dikutip dari Youtube Inews.

Reza menjelaskan bahwa pihak yang memberikan kesaksian palsu bisa diproses secara hukum. Aep sendiri mengklaim bahwa ia melihat Pegi saat Vina dan Eky dibunuh pada 2016.

Pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan kini divonis bebas. (ANTARA Foto/Raisan Al Farisi)
Pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan kini divonis bebas. (ANTARA Foto/Raisan Al Farisi)

Tak hanya Aep, Reza Indragiri juga mengkritisi terkait kesaksian Sudirman yang secara intelektual dipertanyakan.

"Sudirman ini memiliki sapaan yang sangat buruk di kalangan temannya. Jika kondisi intelektualitasnya memang demikian, maka sangat mungkin ia mudah dipengaruhi, baik dengan cara diiming-iming maupun intimidasi," jelasnya.

Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon.

Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam amar putusan di PN Bandung, menyatakan penetapan tersangka oleh Polda Jabar kepada Pegi tidak sah dan dibatalkan demi hukum.

"Mengadili mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Eman dikutip dari Antara.

Eman menjelaskan bahwa penetapan tersangka kepada Pegi di kasus Vina Cirebon tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.

Kesaksian Aep di Kasus Vina Cirebon

Salah satu pemuda asal Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Aep (30) menjadi salah satu saksi dalam kasus tersebut. Dia mengaku, telah menjadi saksi dalam kasus Vina Cirebon sejak awal kejadian berlangsung.

“Dari 2016 (diperiksa polisi jadi saksi),” kata Aep saat ditemui wartawan termasuk Suara.com, Kamis (23/5/2024).

Di Cirebon, Aep merupakan seorang pekerja di salah satu bengkel cuci mobil yang lokasinya tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Aep menceritakan, kasus Vina Cirebon terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Saat peristiwa berlangsung dirinya sedang berada di sebuah warung dekat lokasi kejadian.

Sosok Pegi, Andi dan Dani: Buronan Pembunuh Vina Cirebon Diburu Polisi dan Publik [Instagram]
Sosok Pegi, Andi dan Dani: Buronan Pembunuh Vina Cirebon Diburu Polisi dan Publik [Instagram]

Saat itu, dia melihat korban melintas dengan sepeda motor dan tak lama dilempari batu oleh kelompok remaja yang sedang kumpul di dekat lokasi kejadian.

“Kejadian itu kebetulan saya lagi di warung terus ada pengendara motor yang berseragam XTC lewat terus langsung dilempari batu,” ucap Aep.

Setelah itu, Aep melihat sekelompok remaja itu mengejar korban. Dia memperkirakan jumlah remaja itu ada sekitar 8 orang.

“Terus di kejar-kejar. Di situ juga anak-anak ada sekitaran 8 orang. Cuma yang memepet itu ada 4 motor,” ujarnya.

Aep yang merasa takut pun langsung meninggalkan lokasi. Dia mengaku setelah itu tak tahu lagi peristiwa apa yang terjadi dengan Vina dan kekasihnya.

Meski begitu, Aep memastikan bahwa kematian Vina dan kekasihnya bukan karena kecelakaan.

“Engga (bukan kecelakaan) memang itu yang saya lihat,” tegas Aep.

Aep mengaku, dirinya tidak mengenal dengan para pelaku yang mengejar Vina dan kekasihnya pada saat kejadian. Namun, dia sering melihat para pelaku kumpul di depan sebuah tempat tongkrongan yang ada di depan tempat kerjanya.

“Ya cuma mengenal wajah (pelaku) saja cuma nama-nama saya tidak tau. Gak ada (hubungan) sebatas teman tidak ada. Ini saya tau aja itu anak-anak sering nongkrong di sana depan bengkel saya,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegi Setiawan Menang Praperadilan di Kasus Vina, Johan Budi PDIP: Kita Perlu Apresiasi Publik

Pegi Setiawan Menang Praperadilan di Kasus Vina, Johan Budi PDIP: Kita Perlu Apresiasi Publik

News | Senin, 08 Juli 2024 | 17:55 WIB

Pantas Tak Minta Bayaran selama Kawal Pegi Setiawan, Ini Penampakan Rumah Mewah Toni di Indramayu

Pantas Tak Minta Bayaran selama Kawal Pegi Setiawan, Ini Penampakan Rumah Mewah Toni di Indramayu

News | Senin, 08 Juli 2024 | 16:15 WIB

Bebas Tersangka Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Dapat Pesan dari Hotman Paris

Bebas Tersangka Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Dapat Pesan dari Hotman Paris

Entertainment | Senin, 08 Juli 2024 | 17:41 WIB

Sudah Ditebak, Pengacara Vina Cirebon Sebut Polda Jabar Ceroboh Tetapkan Pegi Setiawan Tersangka

Sudah Ditebak, Pengacara Vina Cirebon Sebut Polda Jabar Ceroboh Tetapkan Pegi Setiawan Tersangka

News | Senin, 08 Juli 2024 | 15:55 WIB

Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Segera Dibebaskan, Hotman Paris Siap Traktir Ramen

Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Segera Dibebaskan, Hotman Paris Siap Traktir Ramen

News | Senin, 08 Juli 2024 | 15:34 WIB

Terkini

Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan

Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:54 WIB

Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel

Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:45 WIB

Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun

Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:43 WIB

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:38 WIB

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:25 WIB

Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua

Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:17 WIB

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:07 WIB

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:32 WIB

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:25 WIB

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB