Bukan Bentuk Satgas Cegah Kasus Cabul Seperti Hasyim Asy'ari Terulang, KPU Cuma Bikin Surat Edaran

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 12 Juli 2024 | 15:57 WIB
Bukan Bentuk Satgas Cegah Kasus Cabul Seperti Hasyim Asy'ari Terulang, KPU Cuma Bikin Surat Edaran
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta (3/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi desakan dari Komnas HAM agar seluruh penyelenggara pemilu menyusun komitmen kebijakan untuk pencegahan tindak pidana kekerasan seksual. Desakan dari Komnas HAM itu menyusul dipecatnya Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena berbuat cabul kepada petugas PPLN. 

Alih-alih membentuk satgas, pimpinan KPK hanya membuat surat edaran guna mengantisipasi terjadinya kasus pelecehan seksual di instansi tersebut. 

“Ya kami juga sudah melakukan pembahasan soal ini, intinya kami juga akan melakukan dan juga membuat semacam namanya, tidak satgas (satuan tugas) ya, surat edaran atau surat keputusan,” kata Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024).

Dia menjelaskan surat edaran itu bakal mengatur soal upaya-upaya untuk menghindari terjadinya kekerasan terhadap perempuan.

Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. (Suara.com/Dea)
Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. (Suara.com/Dea)

“Sedang kami matangkan, sedang kami buat, nanti pada saatnya kami akan sampaikan termasuk kami sosialisasikan ke jajaran kami sendiri,” ujar Afif.

“Di pengawasan internal juga melakukan langkah-langkah percepatan untuk mengantisipasi hal-hal yang sekiranya tidak patut terjadi di masyarakat,” tambah dia.

Desakan Komnas HAM 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mendorong supaya ada satgas di masing-masing lembaga penyelenggara pemilu untuk melakukan pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual.

Alih-alih mengikuti rekomendasi Komnas HAM, Afif memilih untuk memberikan surat edaran karena susah ada tim pengawasan internal (wasnal).

“Itu kan penamaan saja kan, yang penting kan ada tim kan? Selama ini kan di semua lembaga ada tim wasnal. Kami juga ada wasnal. Kebetulan di bawah saya langsung divisinya,” jelas Afif. 

“Yang ini juga mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan aparatus yang tidak tertib, melakukan hal aneh-aneh,” tandas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicap Mahfud Tak Layak Gelar Pilkada Gegara Ketuanya Cabul, Wapres Maruf Bela KPU: Tak Semua Kena, yang Bersalah Saja

Dicap Mahfud Tak Layak Gelar Pilkada Gegara Ketuanya Cabul, Wapres Maruf Bela KPU: Tak Semua Kena, yang Bersalah Saja

News | Selasa, 09 Juli 2024 | 21:12 WIB

Disebut Mahfud MD Tak Layak Gelar Pilkada Imbas Kasus Cabul Hasyim Asy'ari, Eks Komisioner Ungkap Borok KPU

Disebut Mahfud MD Tak Layak Gelar Pilkada Imbas Kasus Cabul Hasyim Asy'ari, Eks Komisioner Ungkap Borok KPU

News | Selasa, 09 Juli 2024 | 13:54 WIB

Hasyim Asy'ari Dipecat, TKN Prabowo: Bukti Jokowi Tak Backup Ketua KPU

Hasyim Asy'ari Dipecat, TKN Prabowo: Bukti Jokowi Tak Backup Ketua KPU

News | Sabtu, 06 Juli 2024 | 04:05 WIB

Dari Janji Nikah Hingga "CD Tertinggal": 4 Rayuan Hasyim Asy'ari untuk CAT

Dari Janji Nikah Hingga "CD Tertinggal": 4 Rayuan Hasyim Asy'ari untuk CAT

Entertainment | Sabtu, 06 Juli 2024 | 06:10 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB