Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Kemendagri dan BNPP Catatkan Prestasi selama 1 Dekade

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Senin, 15 Juli 2024 | 19:18 WIB
Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Kemendagri dan BNPP Catatkan Prestasi selama 1 Dekade
Mendagri, Muhammad Tito Karnavian. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). Dengan capaian opini WTP sejak 2014, Kemendagri dan BNPP telah berhasil membukukan prestasi dalam pengelolaan keuangan negara tersebut selama 1 dekade.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengatakan, keberhasilan meraih opini WTP merupakan suatu kebanggaan dan mampu meningkatkan rasa percaya diri. Menurutnya, capaian ini merupakan momentum yang sangat baik untuk memperbaiki kinerja Kemendagri dan BNPP ke depan. Pasalnya, penilaian ini sangat erat hubungannya dengan kemampuan pengelolaan keuangan anggaran negara.

"Kami ucapkan terima kasih khususnya untuk yang telah memberikan opini WTP untuk Kemendagri dan BNPP, dan alhamdulillah makin melengkapi kebanggaan kami ini adalah WTP ke-10 kalinya," katanya pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2023 pada Kemendagri dan BNPP di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (15/7/2024).

Perlu diketahui, opini WTP kali ini diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan tahun 2023 Kemendagri dan BNPP. Selain itu juga laporan keuangan pinjaman luar negeri Kemendagri dari Bank Dunia yang digunakan untuk Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) serta Proyek Digital ID Tahun 2023.

Menurut Tito, perolehan opini WTP ini merupakan indikator capaian yang sangat penting. Salah satunya sebagai bahan Kemendagri mengajukan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

"Berkat WTP yang sudah 9 kali berturut-turut [sebelumnya], kami mencoba untuk mengajukan menaikkan tukin karena nilai [menaikkan tukin] ada tiga kriteria, dan salah satu dari kriterianya mampu mengelola keuangan negara yang indikator adalah opini dari BPK RI," jelasnya.

Lebih jauh Tito menjelaskan, capaian opini WTP ke-10 ini dapat memperkuat Kemendagri dalam memperbaiki nilai reformasi birokrasi. Pada tanggal 7 Juni lalu, Kemendagri meraih nilai A khusus untuk reformasi birokrasi. Lebih lanjut, ia menegaskan hanya ada 5 instansi yang mampu mendapatkan nilai tersebut.

"Opini BPK yang 9 kali dan ini ke-10 ini memperkuat lagi, dan nilai reformasi birokrasi menjadi A ini memang sulit sekali hanya ada lima instansi yang dapat nilai A," ujarnya.

Sementara itu, Anggota V BPK, Ahmadi Noor Supit selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kemendagri dan BNPP atas prestasi yang telah dicapai. Capaian tersebut, lanjut Ahmadi, menunjukkan komitmen dan upaya nyata seluruh manajemen Kemendagri dan BNPP dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan negara, dengan menjalankan dan menerapkan praktik pengelolaan keuangan yang baik.

"Saya berharap agar Kemendagri dan BNPP dapat mendorong terciptanya pelayanan publik yang optimal di daerah melalui pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan berbagai urusan pemerintah daerah, " pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Kebocoran Anggaran, Prabowo: BPK Harus Lebih Ketat!

Cegah Kebocoran Anggaran, Prabowo: BPK Harus Lebih Ketat!

Video | Senin, 08 Juli 2024 | 18:05 WIB

Respons Pernyataan Jokowi, Prabowo Tak Ingin Ada Kebocoran: BPK Harus Lebih Ketat Mengawasi

Respons Pernyataan Jokowi, Prabowo Tak Ingin Ada Kebocoran: BPK Harus Lebih Ketat Mengawasi

News | Senin, 08 Juli 2024 | 13:19 WIB

Jokowi ke Prabowo: Jaga Uang Rakyat, Tindak Lanjuti Temuan BPK

Jokowi ke Prabowo: Jaga Uang Rakyat, Tindak Lanjuti Temuan BPK

Bisnis | Senin, 08 Juli 2024 | 12:17 WIB

Laporan Keuangan Pemerintah Raih WTP, Jokowi: Bukan Prestasi, Harus Dijaga Uang Rakyat

Laporan Keuangan Pemerintah Raih WTP, Jokowi: Bukan Prestasi, Harus Dijaga Uang Rakyat

Bisnis | Senin, 08 Juli 2024 | 11:21 WIB

Minta Tanggung Jawab Gunakan Uang Rakyat, Jokowi: WTP Bukan Prestasi tapi Kewajiban

Minta Tanggung Jawab Gunakan Uang Rakyat, Jokowi: WTP Bukan Prestasi tapi Kewajiban

News | Senin, 08 Juli 2024 | 10:51 WIB

Masa Jabatannya Habis Oktober, Jokowi Harap Seluruh Komponen Bangsa Dukung Peralihan Pemerintahan ke Prabowo

Masa Jabatannya Habis Oktober, Jokowi Harap Seluruh Komponen Bangsa Dukung Peralihan Pemerintahan ke Prabowo

News | Senin, 08 Juli 2024 | 10:28 WIB

Terkini

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB