LPSK: Permohonan Perlindungan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 81%

Rabu, 24 Juli 2024 | 20:04 WIB
LPSK: Permohonan Perlindungan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 81%
Ilustrasi LPSK. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Hal ini tentu dapat mengatasi sejumlah perkara perempuan dan anak yang terkendala upaya penyelesaian hukum dan pemulihannya, termasuk bantuan operasional perlindungan di level daerah,” tambahnya.

Nurherwati juga mengaku, tindakan pidana seksual terhadap anak juga merupakan kewenangan dari LPSK. Saat ini, lanjut Nurherwati, pihaknya juga sedang menyiapkan tempat perlindungan untuk anak dan kelompok rentan lainnya.

LPSK saat ini sedang membangun mekanisme khusus untuk kelompok rentan, termasuk menyiapkan tempat perlindungan khusus untuk anak, perempuan dan kelompok rentan lainnya,” imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI