KPK Sebut Pemberi Suap Eks Gubernur Malut Diduga Menyuap Pejabat ESDM

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 25 Juli 2024 | 17:48 WIB
KPK Sebut Pemberi Suap Eks Gubernur Malut Diduga Menyuap Pejabat ESDM
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Ditjen Minerba ESDM di Jakarta Selatan terkait kasus korupsi yang menjerat eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, bahwa penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus suap hingga TPPU dengan tersangka Abdul Gani Kasuba.

Bahkan, penggeledahan itu juga berkaitan dengan kasus korupsi yang sama dengan tersangka mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif selaku pemberi suap.

"Ya jadi penggeledahan di ESDM itu kaitannya dari pemberi suap di kasus AGK, Abdul Gani, ya AGK," kata Ghufron di Gedung Juang, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).

Ghufron menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di gedung Ditjen ESDM karena ada dugaan Syarif memberikan suap kepada pejabat di Ditjen ESDM.

"Sehingga si pemberi suap kepada saudara AGK ini ternyata juga ada dugaan memberi kepada pihak pihak di ESDM dalam kaitan ini. Jadi tidak kepada pihak yang lain ya," kata Ghufron.

Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan terkait dengan kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba pada hari ini.

"Kami sampaikan bahwa pada hari ini tanggal 24 Juli 2024, sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).

Dia menyebutkan bahwa penggeledahan tersebut juga berkaitan dengan kasus korupsi yang sama dengan tersangka mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif.

"Penggeledahan ini terkait dengan perkara TPK Penerimaan Suap, Gratifikasi serta Pencucian Uang dengan tersangka AGK serta Perkara Pemberian Hadiah atau Janji Kepada Tersangka AGK terkait dengan pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh Tersangka MS," tutur Tessa.

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik KPK mengamankan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perizinan tambang di Maluku Utara.

“Untuk hasil penggeledahan, didapatkan oleh penyidik dokumen/surat dan print out BBE yang menurut penyidik terkait dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang di Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh tsk AGK dan MS," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).

Setelah penggeledahan, Tessa menyebut tim penyidik akan mendalami barang bukti yang sudah didapatkan.

Dia juga menyebut perkembangan penyidikan ini membuka peluang untuk menyeret pihak lainnya sebagai tersangka.

"Tidak tertutup kemungkinan penyidikan ini bisa berkembang kepada pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintai pertanggungjawaban pidananya," tandas Tessa.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka TPPU di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Dalam pengembangan perkara yang menjerat AGK, KPK kembali menetapkan dua orang tersangka baru yaitu mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Jakub.

Selain itu, Abdul Gani Kasuba juga diduga menyamarkan hasil penerimaan suap dan gratifikasi ke sejumlah aset bernilai ekonomis yang kasusnya sudah berproses di Pengadilan Tipikor Ternate.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Politisi PDIP Dikabarkan Jadi Target, KPK: Semuanya Berbasis Alat Bukti

Politisi PDIP Dikabarkan Jadi Target, KPK: Semuanya Berbasis Alat Bukti

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 17:34 WIB

Jelang Tes Tertulis Capim KPK, Nurul Ghufron Siapkan Kondisi Pikiran dan Tubuh

Jelang Tes Tertulis Capim KPK, Nurul Ghufron Siapkan Kondisi Pikiran dan Tubuh

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 16:33 WIB

Karier Mentereng 4 Jenderal Polisi Calon Pimpinan KPK, Jabat Kapolda hingga Anak Buah Firli Bahuri

Karier Mentereng 4 Jenderal Polisi Calon Pimpinan KPK, Jabat Kapolda hingga Anak Buah Firli Bahuri

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 15:43 WIB

Profil 4 Jenderal Polisi yang Lolos Seleksi Capim KPK, Jejak Kariernya Enggak Kaleng-kaleng

Profil 4 Jenderal Polisi yang Lolos Seleksi Capim KPK, Jejak Kariernya Enggak Kaleng-kaleng

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 14:58 WIB

Sita Dokumen saat Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM, KPK Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus Eks Gubernur Malut

Sita Dokumen saat Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM, KPK Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus Eks Gubernur Malut

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 13:37 WIB

Ancaman Baru Jika Jenderal Polisi Jadi Pimpinan KPK

Ancaman Baru Jika Jenderal Polisi Jadi Pimpinan KPK

Liks | Kamis, 25 Juli 2024 | 13:03 WIB

Dibidik KPK Kasus Klaim Palsu BPJS, Kemenkes Ultimatum 3 RS Swasta Segera Pulangkan Uang Negara

Dibidik KPK Kasus Klaim Palsu BPJS, Kemenkes Ultimatum 3 RS Swasta Segera Pulangkan Uang Negara

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 12:33 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB