"PP. Muhammadiyah telah membahas penawaran tersebut dalam Pleno 13 Juli," ujarnya.
Namun, Abdul menegaskan, jika sikap resmi Muhammadiyah terkait kelola izin tambang ini akan disampaikan pada akhir Juli 2024 ini.
"Keputusan resmi pengelolaan tambang oleh PP. Muhammadiyah akan disampaikan secara resmi setelah Konsolidasi Nasional yang Insyaallah dilaksanakan 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Jogjakarta," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar kabar jika PP Muhammadiyah akan mengikuti langkah PBNU untuk menerima izin pengelolaan tambang dari pemerintah. Kabar tersebut dikuatkan dengan adanya pernyataan Pimpinan Pusat PP Muhammadiyah Anwar Abbas.