Kejagung Tetapkan Legislator NasDem Ujang Iskandar Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 26 Juli 2024 | 22:54 WIB
Kejagung Tetapkan Legislator NasDem Ujang Iskandar Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
Tim Intelijen Kejaksaan Agung mengamankan anggota DPR Ujang Iskandar di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis (26/7/2024). (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui, Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah mengamankan Ujang Iskandar di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada sekitar pukul 15.45 WIB.

Pengamanan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang permohonan pencegahan ke luar negeri.

Harli menjelaskan penyidik mendapatkan informasi dari pihak imigrasi Bandara Soekarno-Hatta bahwa Ujang tiba di Terminal 3 setelah penerbangan dari Ho Chi Minh, Vietnam. Atas informasi tersebut, tim intelijen dengan sigap mengamankan yang bersangkutan.

Ia menyebut, Ujang bersikap kooperatif ketika diamankan, sehingga proses pengamanan berjalan lancar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI