Dicap Legalkan Seks Bebas, Kemenkes Inisiatif Sediakan Alat Kontrasepsi Bagi Kalangan Pelajar, Apa Alasannya?

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 06 Agustus 2024 | 10:30 WIB
Dicap Legalkan Seks Bebas, Kemenkes Inisiatif Sediakan Alat Kontrasepsi Bagi Kalangan Pelajar, Apa Alasannya?
Ilustrasi kondom - stealthing. (Pexels)

Suara.com - Kementerian Kesehatan akhirnya angkat bicara terkait aturan penyediaan alat kontrasepsi alias kondom bagi pelajar yang belakangan menuai banyak kritik. Pemberian kondom disebut hanya untuk remaja yang sudah menikah. 

Pernyataan itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Siti Nadia Tarmizi. 

"Ini ditujukan pemberian kontrasepsi bagi remaja yang menikah tapi menunda kehamilan sampai siap secara fisik dan psikis," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (6/8/2024).

Diketahui, aturan pemberian kondom itu tertuang dalam Pasal 103 Peraturan Pemerintah nomor 28 th 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Nadia menjelaskan, inisiatif tersebut dilakukan karena masih banyaknya perkawinan di usia anak dan remaja.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Siti Nadia Tarmizi. (Antara)
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Siti Nadia Tarmizi. (Antara)

"Kembali pasal 109 menyatakan pemberian layanan kontrasepsi pada pasangan usia subur," katanya.

Dia menyebutkan bahwa pasal 103 tentang upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja, yang terdiri dari ayat 1-5, merupakan suatu program yang komprehensif.

Nadia menyebut bahwa pendekatan program itu adalah berdasarkan siklus kehidupan, karena kesehatan reproduksi tiap siklus kehidupan berbeda-beda.

"Akan ada Permenkes yang mengatur lebih teknis termasuk mekanisme dan pembinaan, monitoring dan sanksi sehingga tidak ada multitafsir," katanya.

Dikritik Anggota Parlemen

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. (Dok: DPR)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. (Dok: DPR)

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menilai penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar, yang diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan, tidak sejalan dengan amanat pendidikan nasional (Diknas).

"Itu tidak sejalan dengan amanat pendidikan nasional yang berasaskan budi pekerti luhur dan menjunjung tinggi norma agama,” kata Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Dia menilai bahwa penyediaan fasilitas alat kontrasepsi bagi siswa itu sama saja dengan membolehkan pelajar melakukan tindakan seks bebas.

Ia menekankan pentingnya pendampingan bagi siswa dan remaja, khususnya edukasi mengenai kesehatan reproduksi melalui pendekatan norma agama dan nilai pekerti luhur yang dianut budaya ketimuran di Indonesia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reaksi Gibran, Megawati Kuliti 'Dosa' Jokowi hingga Aturan Alat Kontrasepsi Pelajar yang Bikin Geger

Reaksi Gibran, Megawati Kuliti 'Dosa' Jokowi hingga Aturan Alat Kontrasepsi Pelajar yang Bikin Geger

News | Selasa, 06 Agustus 2024 | 08:28 WIB

Biar Tak Dicap Legalkan Seks Bebas Bagi Pelajar, DPR Beri Masukan Ini ke Pemerintah

Biar Tak Dicap Legalkan Seks Bebas Bagi Pelajar, DPR Beri Masukan Ini ke Pemerintah

News | Senin, 05 Agustus 2024 | 15:44 WIB

Kontroversi PP Jokowi Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi Untuk Pelajar, Begini Kata DPR

Kontroversi PP Jokowi Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi Untuk Pelajar, Begini Kata DPR

News | Senin, 05 Agustus 2024 | 15:22 WIB

Soal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar di Jakarta, Heru Budi: Nanti Ada Kaidahnya

Soal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar di Jakarta, Heru Budi: Nanti Ada Kaidahnya

News | Senin, 05 Agustus 2024 | 13:38 WIB

Terkini

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:24 WIB

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:21 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:53 WIB

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:47 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:27 WIB

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:15 WIB

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:14 WIB

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:29 WIB