Dokter Muda Bunuh Diri Diduga Akibat Bully, Menko PMK: Senior Harus Punya Etika

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:48 WIB
Dokter Muda Bunuh Diri Diduga Akibat Bully, Menko PMK: Senior Harus Punya Etika
Menko PMK Muhadjir Effendy. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kabar dokter muda bunuh diri ini langsung viral di media sosial. Berdasarkan pantauan Suara.com, kata kunci "Undip" dan "PPDS" menjadi trending topic di X higga Kamis (15/8/2024).

"Dokter muda RSUD Kardinah Tegal meninggal bunuh diri. (Korban) diduga tak kuat menahan bully selama ikut PPDS anestesi Undip Semarang. Mohon bantuan RT-nya karena ada indikasi kasus ini ditutupi dngan menyebut korban sakit saraf kejepit," tulis akun X @/bambangsuling11 seperti diuktip Suara.com, Kamis (15/8/2024).

Dokter muda Undip diduga bunuh diri usai menjadi korban bully (X)
Dokter muda Undip diduga bunuh diri usai menjadi korban bully (X)

Akun ini juga mengungkap pihak PPDS Anestesi Undip sempat berusaha menutupi kasus ini. Caranya dengan menyebut korban sering menyuntikkan obat ke tubuhnya karena mengalami sakit syarat.

Namun pernyataan pihak PPDS Anestesi Undip terbantahkan saat buku harian korban ditemukan. Dalam buku harian itu, sang mahasiswi spesialis itu ternyata menumpahkan perasaan depresi akibat perundungan yang dialaminya.

"Pihak PPDS Anestesi Undip berusaha menutupi dengan menyebut korban sering menyuntikkan obat itu ke tubuhnya karena sakit saraf kejepit. Namun dari hasil pemeriksaan ditemukan buku harian korban yang menyebut korban tak kuat menahan perundungan hingga akhirnya bundir," lanjut akun ini.

Kasus ini membuat beberapa pihak yang diduga mengenal korban ikut angkat berbicara di X. Kendati demikian, mereka yang membongkar borok kasus ini memilih menggunakan akun anonim sambil membagikan bukti-bukti.

Salah satunya adalah percakapan antar dokter di WhatsApp. Dalam tangkapan layar yang beredar, korban diduga sudah tidak kuat menjalani program anestesi sejak tahun pertama. Namun, korban tidak bisa langsung keluar karena sudah mendapatkan beasiswa.

Äpabila mundur dari PPDS, maka korban harus membayar uang penalti sebesar Rp500 juta. Korban pun tidak sanggup jika harus membayar nominal tersebut.

"Yang bersangkutan mahasiswa beasiswa dari Tegal, sudah terindikasi tidak kuat di anestesi sejak tahun pertama, tapi tidak bisa dikeluarkan secara sepihak karena dia kiriman instansi," tulis sang dokter.

Baca Juga: Dokter Senior Pelaku Bully PPDS Undip Terancam Tidak Bisa Praktik

"Sudah dipanggil orang tuanya beberapa kali sama KPS dan diminta mengundurkan diri, tapi gak mau. Karena kalau mundur harus bayar finalty sebesar Rp500 juta, keluarga tidak sanggup," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI