Pada 1985, anggota Peradin dilebur ke dalam Ikatan Advokasi Indonesia atau Ikadin. Di sini Otto menjabat sebagai wakil sekretaris cabang Jakarta pada 1986.
Pada 1990, Otto yang ketika itu berusia 35 tahun didapuk sebagai ketua cabang Ikadin Jakarta Barat.
Semenjak itu kariernya terus naik menjadi Wakil Sekjen DPP Ikadin pada 1995 hingga kemudian menjadi ketua Umum DPP Ikadin dua periode yakni 2003-2007 serta 2007-2012.
Ketika organisasi advokat baru berdiri sesuai UU Advokat 2003, dua tahun kemudian tepatnya 2005 menempatkan Otto sebagai ketua Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi.
Ia memimpin Peradi selama dua periode yakni 2005-2010 serta 2010-2015.
Disamping aktif berorganisasi, Otto Hasibuan juga memiliki firm hukum bernama Otto Hasibuan & Associates.
Sebagai advokat, Otto Hasibuan tercatat pernah menangani kasus besar, berikut diantaranya.
Korupsi E KTP
Otto pernah didapuk sebagai eks ketua DPR RI sekaligus ketum Golkar Setya Novanto yang terjerat kasus korupsi E KTP pada 2017 silam.
Baca Juga: Publik Terbelalak: Jessica Wongso Trending di X, Raut Wajah Glowing Jadi Sorotan usai Bebas
Tapi belakangan ia mundur karena perbedaan pandangan ketika menangani perkara Setya Novanto.
Korupsi Nasaruddin
Selain Setya Novanto, Otto Hasibuan juga pernah menangani kasus korupsi yang menjerat eks bendahara umum Partai Demokrat Nazaruddin.
Ia tergabung dalam tim kuasa hukumnya bersama Hotman Paris, Elza Syarief, OC Kaligis hingga Junimart Girsang.
Kasus Djoko Tjandra
Otto Hasibuan turut menangani kasus pengalihan hak tagih bank Bali yang menyeret nama Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra.