PKPU Akomodir Putusan MK, Golkar Bersiap Ubah Strategi Di Pilkada 2024

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Minggu, 25 Agustus 2024 | 14:45 WIB
PKPU Akomodir Putusan MK, Golkar Bersiap Ubah Strategi Di Pilkada 2024
Politikus Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Partai Golkar tidak menutup kemungkinan mengubah strategi dalam menghadapi Pilkada serentak 2024. Hal ini menyusul DPR bersama pemerintah dan KPU menyetujui rancangan Peraturan KPU (PKPU) yang mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi.

Pengubahan strategi itu tidak terlepas dari turunnya ambang batas pencalonan kepala daerah. Hal itu membuat potensi kemunculan banyak calon di daerah menjadi terbuka.

"Jadi kan PKPU itu menjelaskan syarat ambang batasnya itu lebih mudah. Jadi memang konsekuensinya akan berpotensi munculnya pasangan baru di setiap daerah," kata politikus Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2024).

Doli menegaskan hal tersebut yang tentu membuat strategi berubah. Sebab, menghadapi satu paslon tentu berbeda dengan menghadapi dua paslon di satu daerah.

"Tapi Golkar untuk temen-temen KIM kami sudah siap menghadapi kompetisi, apakah itu dengan satu, dua paslon. Insyallah Golkar dengan koalisinya tetap siap, tapi memang tentu akan merubah strategi di dalam prosesnya," kata Doli.

Sementara itu terkait pasangan calon, Doli menegaskan Golkar sudah menetapkan hampir seluruh calon.

"Pasangan calon di seluruh daerah, 508 dan 37 provinsi. Tentu penetapan calon itu berdasarkan pertimbangan yang cukup matang, seperti yang saya katakan beberapa kali," kata Doli.

Pertimbangan pertama adalah Golkar mengusung calon yang memiliki potensi menang.

"Prinsip yang kedua adalah karena kami bagian dari Koalisi Indonesia Maju, tentu dalam proses penetapan itu ada komunikasi yang intensif dengan KIM, koridornya di antara ini," ujar Doli.

"Jadi, sebetulnya dengan perubahan apapun dalam aturan main pilkada ini tentu kami memiliki keyakinan bahwa calon yang kita usung adalah calon yang kuat untuk berpotensi untuk menang," tambah dia.

PKPU Akomodir Putusan MK

Komisi II DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah menyetujui rancangan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah yang mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Persetujuan itu diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, KPU, dan Pemerintah pada Minggu dengan agenda tunggal pembahasan Rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, yang mengakomodasi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

"Komisi II DPR bersama Kemenkumham RI, Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI menyetujui rancangan PKPU tentang perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Bisa kita setujui. Setuju? Alhamdulillah," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia yang memimpin RDP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2024).

Dia menegaskan bahwa rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 itu telah secara utuh mengakomodasi putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebelum Temani Erina ke AS, Persyaratan Kaesang Nyalon Pilkada Ternyata Diurus Ketua DPP PSI, Siapa Ya?

Sebelum Temani Erina ke AS, Persyaratan Kaesang Nyalon Pilkada Ternyata Diurus Ketua DPP PSI, Siapa Ya?

Kotak Suara | Minggu, 25 Agustus 2024 | 13:20 WIB

Alhamdulillah! Pemerintah-DPR Sepakat PKPU Pencalonan Kepala Daerah Akomodir Putusan MK

Alhamdulillah! Pemerintah-DPR Sepakat PKPU Pencalonan Kepala Daerah Akomodir Putusan MK

Kotak Suara | Minggu, 25 Agustus 2024 | 12:42 WIB

Besok DPR Akan Sahkan PKPU dengan Merujuk ke Putusan MK

Besok DPR Akan Sahkan PKPU dengan Merujuk ke Putusan MK

News | Sabtu, 24 Agustus 2024 | 23:02 WIB

Titipan Maruf Amin ke PKB: Jangan Pentingkan Diri Sendiri di Pilkada 2024

Titipan Maruf Amin ke PKB: Jangan Pentingkan Diri Sendiri di Pilkada 2024

News | Sabtu, 24 Agustus 2024 | 23:55 WIB

PKB Isyaratkan Ubah Peta Pengusungan Pilkada 2024 Pasca Putusan MK, Termasuk di Jakarta?

PKB Isyaratkan Ubah Peta Pengusungan Pilkada 2024 Pasca Putusan MK, Termasuk di Jakarta?

News | Sabtu, 24 Agustus 2024 | 17:30 WIB

Intip Senyum dan Jempol Anies saat Sowan ke Kantor DPD PDIP Jakarta

Intip Senyum dan Jempol Anies saat Sowan ke Kantor DPD PDIP Jakarta

Foto | Sabtu, 24 Agustus 2024 | 16:33 WIB

Penjelasan Lengkap PSI Usai Kaesang Pastikan Tidak Maju di Pilkada 2024

Penjelasan Lengkap PSI Usai Kaesang Pastikan Tidak Maju di Pilkada 2024

News | Sabtu, 24 Agustus 2024 | 16:07 WIB

Terkini

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Polisi Belum Temukan Keterlibatan Warga Sipil

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Polisi Belum Temukan Keterlibatan Warga Sipil

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:05 WIB

DPR Apresiasi Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM, Dasco: Masyarakat Jangan Panik dan Menimbun

DPR Apresiasi Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM, Dasco: Masyarakat Jangan Panik dan Menimbun

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:59 WIB

Polisi Ungkap Motif di Balik Pembunuhan dan Mutilasi Karyawan Ayam Goreng di Bekasi

Polisi Ungkap Motif di Balik Pembunuhan dan Mutilasi Karyawan Ayam Goreng di Bekasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:56 WIB

Pasukan Penerjun Payung Amerika Tiba di Timur Tengah, Skenario Operasi Darat ke Iran

Pasukan Penerjun Payung Amerika Tiba di Timur Tengah, Skenario Operasi Darat ke Iran

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:50 WIB

Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon

Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:50 WIB

Misteri Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, TAUD Identifikasi 16 Pelaku dan Jejak Struktur Komando

Misteri Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, TAUD Identifikasi 16 Pelaku dan Jejak Struktur Komando

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:46 WIB

Gus Yaqut Bantah Terima Uang 30 Ribu USD dari Maktour dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Gus Yaqut Bantah Terima Uang 30 Ribu USD dari Maktour dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:45 WIB

Kejahatan Perang Baru AS-Israel Terbongkar, Incar Museum dan Situs Sejarah Iran

Kejahatan Perang Baru AS-Israel Terbongkar, Incar Museum dan Situs Sejarah Iran

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:34 WIB

Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan

Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:28 WIB

Sengketa Temuan Kasus Andrie Yunus: Polisi Sebut Tak Ada Sipil, KontraS Ungkap 'Operasi Sadang'

Sengketa Temuan Kasus Andrie Yunus: Polisi Sebut Tak Ada Sipil, KontraS Ungkap 'Operasi Sadang'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:25 WIB