KPK Didesak Dalami Dugaan Nepotisme pada Putusan MK yang Berikan Jalan Gibran Jadi Cawapres

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 27 Agustus 2024 | 18:10 WIB
KPK Didesak Dalami Dugaan Nepotisme pada Putusan MK yang Berikan Jalan Gibran Jadi Cawapres
TPDI menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dii Gedung Merah Putih, Selasa (27/8/2024). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menduga ada unsur tindak pidana nepotisme dalam konstruksi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Lantaran itu, mereka melaporkan Presiden Joko Widodo, Hakim Konstitusi Anwar Usman, dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terlebih, putusan tersebut menjadi karpet merah bagi Gibran yang sebelumnya tidak memenuhi syarat batas usia sehingga bisa mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

"Kami minta KPK proses dulu, temukan dulu peristiwa pidana nepotisme ini, baru proses yang lain," kata Koordinator TPDI Petrus Salestinus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).

"Untuk menemukan peristiwa pidana mengenai nepotisme ini, panggil dulu yang namanya Insinyur Joko Widodo, Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka, sembilan hakim konstitusi juga perlu didengar," katanya.

Dia menyebut, dugaan nepotisme sudah terlihat dari dissenting opinion atau pendapat berbeda Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Arief Hidayat pada putusan MK Nomor 90.

“Karena mereka dalam dissenting opinionnya, karena mereka membongkar tentang bagaimana proses nepotisme ini terjadi di Mahkamah Konstitusi. Itu yang kami datang tagih kepada di KPK hari ini,” tandas Petrus.

Sebelumnya, MK menerima gugatan soal syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden pada 16 Oktober 2023 lalu melalui putusan nomor 90/PUU-XXI/2023.

Dalam putusan tersebut, MK menyatakan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden harus berusia 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang didapatkan melalui pemilihan umum, termasuk pilkada.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tahan Direktur Jasindo dan Pemilik PT Mitra Bina Selaras

KPK Tahan Direktur Jasindo dan Pemilik PT Mitra Bina Selaras

News | Selasa, 27 Agustus 2024 | 17:58 WIB

Skandal Blok Medan, TPDI Desak KPK Bongkar Keterlibatan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu

Skandal Blok Medan, TPDI Desak KPK Bongkar Keterlibatan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu

News | Selasa, 27 Agustus 2024 | 17:56 WIB

Gandeng Roy Suryo, Bareskrim Tetap Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Gandeng Roy Suryo, Bareskrim Tetap Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

News | Senin, 04 Maret 2024 | 18:06 WIB

Terkini

Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya

Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Tips Jaga Tahan Tubuh untuk Cegah ISPA di Musim Kemarau

Tips Jaga Tahan Tubuh untuk Cegah ISPA di Musim Kemarau

Sumbar | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:33 WIB

Grammy Pertimbangkan Ubah Kategori Asian Pop Usai BTS Tolak Kirim Karya

Grammy Pertimbangkan Ubah Kategori Asian Pop Usai BTS Tolak Kirim Karya

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran, Tawa Pecah di Istana

Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran, Tawa Pecah di Istana

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:26 WIB

Tak Ada Beban Biaya, Pedagang Gorengan Hingga Nasi Uduk Bebas Pakai QRIS

Tak Ada Beban Biaya, Pedagang Gorengan Hingga Nasi Uduk Bebas Pakai QRIS

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Melacak Jejak Warisan Meneer Belanda di Balik Budaya Panjat Pinang

Melacak Jejak Warisan Meneer Belanda di Balik Budaya Panjat Pinang

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:23 WIB

Gubernur Khofifah Kukuhkan 76 Paskibraka Jatim untuk HUT ke-81 RI, Tegaskan Semangat NKRI

Gubernur Khofifah Kukuhkan 76 Paskibraka Jatim untuk HUT ke-81 RI, Tegaskan Semangat NKRI

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:23 WIB

Amerika Serikat: Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-81

Amerika Serikat: Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-81

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:22 WIB

Cara Ampuh Membersihkan Keran Kamar Mandi Agar Kinclong, Cuma Pakai Bahan Ini

Cara Ampuh Membersihkan Keran Kamar Mandi Agar Kinclong, Cuma Pakai Bahan Ini

Sumut | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Kimpul Bu Tin: Ketika Umbi Lokal Bertemu Kreativitas Zaman Now

Kimpul Bu Tin: Ketika Umbi Lokal Bertemu Kreativitas Zaman Now

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:20 WIB

×