Bawaslu Sebut Pencatutan NIK Oleh Dharma-Kun Bisa Masuk Penyidikan, Tapi Polisi dan Jaksa Punya Pendapat Beda

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 29 Agustus 2024 | 17:17 WIB
Bawaslu Sebut Pencatutan NIK Oleh Dharma-Kun Bisa Masuk Penyidikan, Tapi Polisi dan Jaksa Punya Pendapat Beda
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memberikan keterangan usai dinyatakan memenuhi syarat dukungan di Kantor KPU Jakarta, Selasa (20/8/2024) dini hari. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Quin Pegagan, mengakui adanya pandangan berbeda dalam penelusuran kasus pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Quin mengatakan, sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu sudah memanggil Dharma-Kun untuk dimintai keterangan. Namun, pasangan itu tak pernah memenuhi panggilan tersebut.

Setelah itu, Bawaslu pun menyatakan bukti yang ada sudah cukup untuk memenuhi unsur pidana Pemilu. Namun, kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam sentra Gakkumdu tak sependapat.

"Untuk Bawaslu walaupun kita melihat itu cukup, namun dari pihak kepolisian dan kejaksaan menganggap belum cukup untuk dilanjutkan ke tingkat penyidikan ya," ujar Quin kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).

Kendati demikian, pihak Bawaslu memberikan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan uji forensik pada sistem silon KPU.

"Di mana hal ini sangat merugikan bagi mereka yang NIK-nya dimanfaatkan secara tidak benar," jelasnya.

Menelusuri Dugaan Kebocoran Data Warga di Balik Lolosnya Cagub Independen Jakarta Dharma-Kun . (Suara.com/Tim Desain Grafis)
Menelusuri Dugaan Kebocoran Data Warga di Balik Lolosnya Cagub Independen Jakarta Dharma-Kun . (Suara.com/Tim Desain Grafis)

Kemudian, Bawaslu juga meneruskan kasus pencatutan NIK kepada Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti terkait dengan adanya dugaan hukum di luar pemilu.

Di antaranya, UU Perlindungan Data Pribadi, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Dari sisi perlindungan data pribadi, kita juga meneruskan kepada kepolisian Polda Metro Jaya untuk pelimpahan, supaya dari sisi Undang-Undang perlindungan data pribadi itu bisa dilanjutkan," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Kali Mangkir Panggilan, Pencatutan KTP Oleh Dharma-Kun Dianggap Tak Penuhi Unsur Pidana Pemilu

3 Kali Mangkir Panggilan, Pencatutan KTP Oleh Dharma-Kun Dianggap Tak Penuhi Unsur Pidana Pemilu

News | Kamis, 29 Agustus 2024 | 16:29 WIB

Bawaslu Adukan KPU Jakarta ke DKPP Usai Nyatakan Dharma-Kun Memenuhi Syarat Meski Ada Pencatutan NIK

Bawaslu Adukan KPU Jakarta ke DKPP Usai Nyatakan Dharma-Kun Memenuhi Syarat Meski Ada Pencatutan NIK

Kotak Suara | Kamis, 29 Agustus 2024 | 14:56 WIB

Jejak Digital Dharma Pongrekun: Visinya Terkait Mobil Listrik Kontra dengan Jokowi, Ada Udang di Balik Batu

Jejak Digital Dharma Pongrekun: Visinya Terkait Mobil Listrik Kontra dengan Jokowi, Ada Udang di Balik Batu

Otomotif | Rabu, 28 Agustus 2024 | 20:45 WIB

Pandji Pragiwaksono Samakan Dharma Pongrekun dengan Marshel Widianto: Ada yang Lebih Kompeten

Pandji Pragiwaksono Samakan Dharma Pongrekun dengan Marshel Widianto: Ada yang Lebih Kompeten

Entertainment | Rabu, 28 Agustus 2024 | 20:45 WIB

Terkini

PSIM Yogyakarta Fokus Perkuat Lini Tengah, Datangkan Gelandang Polandia Adrian Purzycki

PSIM Yogyakarta Fokus Perkuat Lini Tengah, Datangkan Gelandang Polandia Adrian Purzycki

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:49 WIB

Taman Rekreasi Indonesia Bersiap Naik Level, Pelaku Industri dari Berbagai Negara Hadir di Jakarta

Taman Rekreasi Indonesia Bersiap Naik Level, Pelaku Industri dari Berbagai Negara Hadir di Jakarta

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:45 WIB

Jelang Muktamar NU Ke-35, Mohammad Nuh Jawab Isu Penyanderaan SK PCNU

Jelang Muktamar NU Ke-35, Mohammad Nuh Jawab Isu Penyanderaan SK PCNU

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:40 WIB

Aston Villa Dikabarkan Jajaki Transfer Alejandro Garnacho dari Chelsea

Aston Villa Dikabarkan Jajaki Transfer Alejandro Garnacho dari Chelsea

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:37 WIB

Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas

Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas

Sumut | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:35 WIB

Persiapan KUR Perumahan, Menteri PKP Sebut Kinerja BRI Tertinggi Dalam Penyaluran Program

Persiapan KUR Perumahan, Menteri PKP Sebut Kinerja BRI Tertinggi Dalam Penyaluran Program

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:26 WIB

PSIM Yogyakarta Pertahankan Empat Pemain Asing untuk Hadapi Musim 2026/2027

PSIM Yogyakarta Pertahankan Empat Pemain Asing untuk Hadapi Musim 2026/2027

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:25 WIB

Barcelona Berpotensi Terima Rp63 Miliar dari FIFA Berkat Kontribusi Pemain di Piala Dunia 2026

Barcelona Berpotensi Terima Rp63 Miliar dari FIFA Berkat Kontribusi Pemain di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:20 WIB

Soroti Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Akademisi Dorong Penerapan Pemberatan Pidana Eks Jampidsus

Soroti Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Akademisi Dorong Penerapan Pemberatan Pidana Eks Jampidsus

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:13 WIB

Fabio Quartararo Gabung Honda, Separuh Kursi MotoGP 2027 Sudah Terisi

Fabio Quartararo Gabung Honda, Separuh Kursi MotoGP 2027 Sudah Terisi

Sport | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:13 WIB

×