Fernando mengatakan, saat ini korban anak NRA telah sadar dalam pingsannya, namun hingga saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja. Kasus ini sendiri saat ini ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara.
“Pelaku, dibawa Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Secara sepihak pelaku mengakui bahwa telah menganiaya korban dengan cara memukul para korban dan membenturkan kepala korban ke dinding dan mencubit sekujur tubuh para korban dengan alasan para korban membuatnya kesal,” tandasnya.