Pilot Susi Air Kapten Philip Bebas dari OPM, Menkopolhukam: Tak Ada Permintaan Bayaran

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 23 September 2024 | 19:22 WIB
Pilot Susi Air Kapten Philip Bebas dari OPM, Menkopolhukam: Tak Ada Permintaan Bayaran
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (21/9/2024). [ANTARA/Rio Feisal]

Suara.com - Menkopolhukam Hadi Tjahjanto menegaskan jika pembebasan Pilot Susi Air Philip Mehrtens dari sandera kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) itu dilakukan murni tanpa adanya bayaran.

"Tanpa adanya satu permintaan untuk bayar dan sebagainya nggak, semua bebas, karena ini pendekatan dari tokoh agama, tokoh gereja, tokoh masyarakat, TNI, Polri," kata Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2024).

Ia mengatakan, pembebasan juga memakaj waktu yang lama. Hal itu karena yang terpenting adalah keselamatan sang pilot itu sendiri.

"Kita memang melakukan komunikasi yang cukup panjang, karena kita pikir bahwa keselamatan pilot adalah yang utama. Sehingga keberhasilan ini adalah keberhasilan kita semua," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, meski adanya pembebasan tersebut, pembangunan di Papua tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Nggak ada, Papua akan terus berjalan pembangunannya dengan lancar untuk kesjahteraan masyarakat Papua, dan apabila ada wilayah-wilayah gangguan kecil akan dikawal oleh TNI-polri," katanya.

Sebelumnya, Mehrtens telah disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023 di Papua.

Penyerahan Mehrtens dilakukan sesaat setelah pesawat TNI Angkatan Udara yang membawanya tiba di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Sabtu malam, pukul 22.26 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, secara resmi menyerahkan Mehrtens kepada Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia, Kevin Burnett.

baca juga

"Saya mewakili Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah menyerahkan Kapten Pilot Philip Mehrtens kepada Pemerintah Selandia Baru," ujar Hadi dalam pernyataannya di Lanud Halim Perdanakusuma, Sabtu (21/9/2024) malam.

Ia juga menambahkan bahwa proses penyerahan berjalan lancar, dan saat ini Mehrtens menjadi tanggung jawab Kedutaan Besar Selandia Baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Ditugasi Presiden Bentuk Matra Siber, Hadi Tjahjanto: Presiden Prabowo Juga Concern

Sudah Ditugasi Presiden Bentuk Matra Siber, Hadi Tjahjanto: Presiden Prabowo Juga Concern

News | Senin, 23 September 2024 | 18:07 WIB

Kronologi Lengkap Pilot Susi Air Ditangkap OPM Kini Telah Bebas, Simak Video Before-After

Kronologi Lengkap Pilot Susi Air Ditangkap OPM Kini Telah Bebas, Simak Video Before-After

News | Senin, 23 September 2024 | 15:40 WIB

Skandal di Balik Pembebasan Pilot Susi Air? Jubir TPNPB Sebut Ada Suap Hingga Kepentingan Pilkada

Skandal di Balik Pembebasan Pilot Susi Air? Jubir TPNPB Sebut Ada Suap Hingga Kepentingan Pilkada

News | Senin, 23 September 2024 | 14:15 WIB

Terkini

Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:20 WIB

IHT Dapat Gangguan Lagi dari Aturan Larangan Tambahan Perisa

IHT Dapat Gangguan Lagi dari Aturan Larangan Tambahan Perisa

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Terima Tim Gabungan Perumus UU Satu Data Indonesia di Istana, Ini Sederet Arahan Tegas Prabowo

Terima Tim Gabungan Perumus UU Satu Data Indonesia di Istana, Ini Sederet Arahan Tegas Prabowo

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Wamensos Agus Jabo Dukung Wartawan Udin Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Wamensos Agus Jabo Dukung Wartawan Udin Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Wamen Ekraf Dorong UMKM Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Masuk Pasar Global

Wamen Ekraf Dorong UMKM Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Masuk Pasar Global

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Amran Minta Masyarakat Laporkan Beras SPHP Oplosan Lewat WhatApp

Amran Minta Masyarakat Laporkan Beras SPHP Oplosan Lewat WhatApp

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:13 WIB

Bawa Tritura, Mahasiswa Trisakti Gelar Aksi di Patung Kuda

Bawa Tritura, Mahasiswa Trisakti Gelar Aksi di Patung Kuda

Foto | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:13 WIB

SMGR Kaji Rencana Buyback Saham, Dana Masih Rahasia

SMGR Kaji Rencana Buyback Saham, Dana Masih Rahasia

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:12 WIB

Jas Hujan Ponco vs Setelan, Lebih Baik Pilih yang Mana?

Jas Hujan Ponco vs Setelan, Lebih Baik Pilih yang Mana?

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Skincare yang Paling Dibutuhkan di Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Jadi Awet Muda dan Bebas Kerutan

Skincare yang Paling Dibutuhkan di Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Jadi Awet Muda dan Bebas Kerutan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:10 WIB

×