Pemerintah Mau Eliminasi TBC 2030 Tapi Tak Berani Naikan Cukai Rokok, Memang Bisa?

Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:01 WIB
Pemerintah Mau Eliminasi TBC 2030 Tapi Tak Berani Naikan Cukai Rokok, Memang Bisa?
Foto sebagai ILUSTRASI: Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Suara.com - Cita-cita pemerintah untuk eliminasi penyakit tuberkulosis atau TBC pada 2030 diprediksi tidak akan tercapai. Kondisi itu akibat pemerintah sendiri justru membatalkan kenaikan cukai rokok pada 2025. Padahal, salah satu penyebab TBC akibat konsumsi rokok.

CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Diah Satyani Saminarsih mengatakan, jika cukai rokok tidak naik, maka hal tersebut bertentangan dengan upaya untuk mengeradikasi Tuberkulosis (TBC) pada 2030. 

Diah mengingatkan bahwa pemerintah punya janji terkait target capaian kesehatan. Salah satunya tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

"Sayang kalau misalnya cukai ini tidak naik, akhirnya nggak sinkron antara aturan regulasi yang sudah dibuat dengan implementasi kebijakannya. Itu akan menyisakan gap yang sangat besar," kata Diah dalam konferensi pers daring, Kamis (3/10/2024).

Menurut Diah, masih ada argumentasi keliru terkait dampak cukai rokok. Salah satunya, kenaikan cukai rokok berisiko membuat harga rokok jadi lebih mahal. Sehingga masyarakat berpotensi berganti ke jenis rokok lain yang harganya lebih murah.

"Justru seharusnya yang dilakukan pemerintah adalah meregulasi rokok-rokok yang tidak punya pita cukai. Sehingga tidak ada lagi rokok yang bisa dijual pita cukai," tuturnya.

Kenaikan cukai rokok, lanjut Diah, justru bisa membuat pemerintah punya keleluasaan fiskal untuk menggunakan uang tersebut terhadap hal-hal yang lebih berguna bagi publik. Misalnya, makanan bergizi, skrining kesehatan gratis, termasuk menangani TBC.

Dalam penelitian CISDI menunjukkan pemerintah mengeluarkan Rp 27,7 triliun untuk membayar ongkos berbagai penyakit yang disebabkan oleh rokok, seperti penyakit kardiovaskular, kanker, diabetes, dan gagal ginjal.

Baca Juga: Jokowi Dikritik Tak Berani, Pakar: Kenaikan Cukai Rokok Tak Akan 'Bunuh' Industri dan Petani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI