Melalui BUMP, Kemenag Jadikan Pesantren Jadi Lebih Sejahtera

Fabiola Febrinastri

Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:12 WIB
Melalui BUMP, Kemenag Jadikan Pesantren Jadi Lebih Sejahtera
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam Kick Off Hari santri 2024, di Jakarta, Rabu (9/10/2024). (Suara.com/Iman F)

Suara.com - Kemandirian Pesantren jadi salah satu program prioritas Kementerian Agama (Kemenag) dalam kepemimpinan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Sejak digulirkan tahun 2021, tercatat sudah ada 3.576 pesantren yang menjadi penerima manfaat dari program ini.

Badan Usaha Milik Pesantren (BUMP) ini bergerak dalam banyak bidang usaha, mulai dari industri pengolahan, jasa, informasi dan komunikasi, perdagangan, persewaan, katering, pertanian, perikanan, hiburan, digital, percetakan, warung klontong, laundry, souvenir, konveksi, hingga air minum.

Ke depan, Menag terus berusaha memfasilitasi pesantren peserta Program Kemandirian dengan sejumlah pihak. Dengan Kemenko PMK, Kementerian Agama akan memfasilitasi pesantren dalam perluasan akses pasar dan permodalan. Sinergi juga akan dijalin dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, dalam pembentukan layanan keuangan syariah dan program Baitul Mal wat Tamwil.

“Sinergi juga dijalin dengan Bank Indonesia dalam pembangunan jejaring bisnis pesantren termasuk bisnisn digital dan program hijau. Demikian juga dengan Kementerian Parekraf dalam santri digitalpraner,” papar Gus Men.

Penerima manfaat program Kemandirian Pesantren juga akan difasilitasi untuk menjalin sinergi dengan Kementerian Koperasi dan UKM. Kerja sama ini utamanya dalam pembentukan merk dan fasilitasi izin usaha dan sertitikasi halal.

“Kita juga jajaki kerja sama dengan Kementerian Perdagangan dalam penataan bisnis pesantren. Dengan Kementerian Ketenagakerjaan, kita harap pesantren mendapat pelatihan kerja dan dapat mengembangkan Balai Latihan Kerja Komunitas,” papar Gus Men.

“Pesantren juga akan diajak kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam pengembangan budiaya ikan berkelanjutan dan sistem bioflok. Termasuk juga kerja sama dengan Kementerian Pertanian dalam penyatuan ekosistem bisnis pertanian pesantren,” tandasnya.

Kemandirian Pesantren diberikan dalam bentuk pelatihan dan pendampingan. Pesantren sasaran juga menerima bantuan inkubasi bisnis. Pada awal digulirkan, ada 105 pesantren yang mendapat bantuan dengan total anggaran mencapai Rp37,45 Miliar. Tahun 2022, program ini menyasar 504 pesantren, dengan bantuan mencapai Rp46 Miliar.

baca juga

Pada tahun ketiga, Kemenag memperluas jangkauan program ini hingga 1.467 pesantren. Total bantuan yang diberikan mencapai Rp245,55 Miliar. Tahun ini, sebanyak Rp160,50 miliar disiapkan untuk 1.500 pesantren sasaran program Kemandirian Pesantren.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendis Kemenag RI, Basnang Said menjelaskan tidak pernah ada dalam sejarah Kementerian Agama, negara melalui Kemenag membantu pesantren dengan begitu masifnya

“Di pondok-pondok yang sudah mendapatkan bantuan nanti diarahkan menjadi BUMP, Syaratnya adalah di pondok itu tidak hanya punya satu usaha, harus lebih dari tiga usaha, artinya di pondok ada minimarekt nya, laundry dan Badan Usaha Pesantren (BUMPES) yang menndaptkan izin dari Kementerian Hukum dan HAM. Contohnya jika suatu waktu pondok ini akan menambah modalnya dari perbankan, saya kira dengan cara ini bisa jadi jaminan bagi pondok pesantren,” papar Basnang.

Ia juga menambahkan bahwa kedepannya, Kemenag juga akan menghadirkan Economy HUB Pesantren yaitu sebuah pangkalan ekonomi yang akan digunakan dari, oleh dan untuk pesantren.

“Jadi sebuah pondok jika ingin membeli beras, tidak membeli dari yang lain tapi ambil dari ekosistem yang ada di pondok pesantren itu. Misalnya, di Jombang kebutuhan akan lele, ayam tidak diambil dari tempat lain tapi perputaran ekonomi terjadi di dalam pondok pesantren,” ucapnya.

Ia juga menturkan bahwa Gus Menteri Agama selalu menekankan jika pondok pesantren sudah sejahtera maka kesejahteraannya itu bisa membiayai fungsi dakwah dan fungsi pendidikan pesantren.

“Gus Menteri juga menyampaikan kalau pondok sudah sejahtera maka mereka tidak akan pernah tergadaikan untuk kepentingan politik karena sudah punya prinsip ekonomi yang mapan,” pungkas Basnang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Tahun Presiden Jokowi, Kemenag Bertumbuh Jadi Faster, Better, dan Stronger

10 Tahun Presiden Jokowi, Kemenag Bertumbuh Jadi Faster, Better, dan Stronger

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 12:00 WIB

Kemenag Rilis Logo, Tema, dan Theme Song Hari Santri 2024, Ajak Terus Berjuang untuk Masa Depan

Kemenag Rilis Logo, Tema, dan Theme Song Hari Santri 2024, Ajak Terus Berjuang untuk Masa Depan

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 08:00 WIB

Kemenag Gelar Religion Festival, Ini Rangkaian Agendanya

Kemenag Gelar Religion Festival, Ini Rangkaian Agendanya

Religi | Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:00 WIB

Bolehkah Produk Bernama "Haram" Dapat Sertifikat Halal? Ini Kata Kemenag

Bolehkah Produk Bernama "Haram" Dapat Sertifikat Halal? Ini Kata Kemenag

News | Rabu, 02 Oktober 2024 | 01:30 WIB

Respons Lima Rekomendasi Pansus Haji, Kemenag: Intinya Revisi Regulasi untuk Perbaikan

Respons Lima Rekomendasi Pansus Haji, Kemenag: Intinya Revisi Regulasi untuk Perbaikan

News | Senin, 30 September 2024 | 22:29 WIB

Santunan Asuransi Tambahan Bagi Ahli Waris Jemaah Haji 2024 yang Wafat Mulai Diserahkan

Santunan Asuransi Tambahan Bagi Ahli Waris Jemaah Haji 2024 yang Wafat Mulai Diserahkan

Religi | Sabtu, 28 September 2024 | 02:01 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB