Kasus ASDP, KPK Sita Aset di Kawasan Elite Pondok Indah hingga Menteng, Siapa Pemiliknya?

Selasa, 22 Oktober 2024 | 18:28 WIB
Kasus ASDP, KPK Sita Aset di Kawasan Elite Pondok Indah hingga Menteng, Siapa Pemiliknya?
Ilustrasi penyidik KPK. [Ist]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan lokasi 15 tanah dan bangunan yang disita dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan beberapa di antara 15 unit tanah dan bangunan tersebut berada di kawasan elite Jakarta. Adapun daerah yang dimaksud Tessa ialah kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan dan Menteng, Jakarta Pusat.

“Ada beberapa lokasi di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan ada empat lokasi; di Bogor satu lokasi; di Menteng, Jakarta Pusat satu lokasi; di Darmo Surabaya 3 lokasi; dan ada juga Graha Familly Surabaya 2 lokasi,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2024).

Jubir KPK Tessa Mahardika. [Suara.com/Dea]
Jubir KPK Tessa Mahardika. [Suara.com/Dea]

“Untuk sementara, info lokasinya sebagaimana tadi saya sampaikan tetapi mungkin akan ada tambahan informasi akan kami update,” lanjut dia.

Periksa Bos PT Jembatan Nusantara Group

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah memeriksa pemilik PT Jembatan Nusantara Group Adjie sebagai tersangka. Dari pemeriksaan itu, Tessa mengatakan pihaknya melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset.

“Dilakukan penyitaan atas 15 unit tanah dan bangunan senilai ratusan milyar, di mana 2 (dua) di antaranya berlokasi di kawasan elite Jakarta,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).

Sekadar informasi, PT ASDP membeli PT Jembatan Nusantara dengan nilai mencapai Rp1,3 triliun. Dengan begitu, PT ASDP kemudian menguasai 100 persen saham PT Jembatan Nusantara berikut 53 kapal yang dikelola.

Namun, KPK mengungkapkan bahwa ada masalah dalam proses akuisisi perusahaan swasta itu, yaitu kondisi kapal-kapal tersebut yang diduga tidak sesuai spesifikasi. KPK mentaksir kerugian negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp1,27 triliun. 

Baca Juga: Mewek! Dahnil Anzar Ungkap Alasan Tangisnya Pecah saat Dilantik Prabowo

Berdasarkan informasi dari sumber yang diterima Suara.com, para tersangka dalam kasus ini terdiri dari Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi, Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry MAC, Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Yusuf Hadi, dan Pemilik PT Jembatan Nusantara Adjie. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI