Suara.com - Tidak hanya di Sumatera Barat (Sumbar), Rumah Makan Padang dapat ditemukan di berbagai kota di Indonesia. Bahkan, banyak orang yang bukan berasal dari Minang, ikut membuka bisnis kuliner khas ini di berbagai daerah.
Baru-baru ini, rumah makan padang menjadi sorotan publik setelah sebuah razia oleh ormas Minang viral di media sosial. Kejadian ini menjadi bahan pembicaraan utama di platform media sosial, terutama di X (Twitter), setelah beredar video yang memperlihatkan sekelompok orang yang diduga dari ormas Minang melakukan razia terhadap rumah makan padang di Cirebon, Jawa Barat.
Dalam video itu, kelompok tersebut menyoroti rumah makan yang menjual nasi padang dengan harga murah, yang dianggap merendahkan citra kuliner khas Minangkabau.
Menurut informasi yang beredar, alasan razia tersebut adalah kekhawatiran bahwa harga murah yang ditawarkan dapat mengurangi nilai eksklusivitas dari kuliner Minang, yang dikenal dengan sajian rempah dan rasa gurih khas santan.
Para ormas itu menilai penetapan harga yang murah dapat berdampak buruk pada persepsi masyarakat terhadap kualitas nasi padang dan kuliner Minangkabau secara keseluruhan.
Lantas, bagaimana sejarah ringkas nama rumah makan Padang?
Rumah Makan Padang telah menjadi ikon kuliner yang tersebar di seluruh Indonesia, namun tidak banyak yang mengetahui sejarah panjang di balik nama tersebut.
Menurut pakar sejarah Minangkabau, Gusti Asnan, istilah rumah makan Padang baru dikenal sekitar akhir 1960-an, usai peristiwa pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di Sumatera Barat berhasil ditumpas.
Peristiwa PRRI tersebut memicu eksodus besar-besaran warga Minangkabau keluar dari Sumatera Barat menuju berbagai wilayah di Pulau Jawa.
Di tengah perjalanan itu, banyak masyarakat Minangkabau yang berupaya mengganti identitas etnik mereka dengan menyebut diri sebagai "Padang". Penamaan "Padang" ini juga meluas hingga pada tempat makan khas mereka, yang akhirnya dikenal sebagai rumah makan Padang.
Pada mulanya, tempat penjualan makanan khas Minangkabau disebut dengan istilah “lapaunasi,” “los lambung,” atau “karan.” Namun, istilah rumah makan Padang terus melekat dan digunakan hingga sekarang.
Sejarahnya bahkan lebih tua, dengan kedai atau “lapau” yang sudah berdiri sejak akhir abad ke-19 di Padang, yang saat itu menjadi pusat pemerintahan Hindia Belanda di Sumatra bagian barat, dikenal sebagai "Gouvernement van Sumatra's Westkust."
Saat itu, kedai atau rumah makan Padang dibangun dari susunan bambu dengan atap rumbia sederhana. Hidangan khas, seperti nasi Padang yang gurih dan kaya rempah, disajikan dalam wadah tembikar besar, dan bagian-bagian tertentu ditutupi tirai untuk melindungi dari panas matahari.
Kini, rumah makan Padang tidak hanya menjamur di Sumatera Barat, tetapi juga di berbagai kota besar di Indonesia.
Khas Nasi Padang