Ayah dan Adik Berpeluang Susul Ronald Tannur ke Penjara?

Selasa, 05 November 2024 | 18:08 WIB
Ayah dan Adik Berpeluang Susul Ronald Tannur ke Penjara?
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, penyidik memeriksa ayah, adik, dan juga terdakwa Gregorius Ronald Tannur, terkait kasus suap terhadap tiga hakim PN Surabaya itu pada Selasa (5/11/2024).

"Semua ini dilakukan oleh penyidik dalam rangka mencari, mengumpulkan bukti-bukti dan membuat terang perkara ini," kata Harli di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, untuk ayah dari Ronald Tannur yaitu Edward Tannur diperiksa sebagai saksi dan pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sementara untuk adik Ronald Tannur, yang berinisial CT kata Harli, juga diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

"Untuk RT (Ronald Tannur) juga dilakukan pemeriksaan di Rutan Medaeng, Surabaya," katanya.

Harli menambahkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik merupakan upaya untuk mencari keterangan tambahan dari para saksi terkait kasus suap kepada tiga hakim PN Surabaya.

"Tersangkanya sudah ada, tentu akan dikaitkan dengan bagaimana peran dari para tersangka ini. Sejauh mana para saksi memahami, mengetahui, melihat, dan merasakan, apa yang bisa disampaikan oleh para saksi," terang dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan tiga hakim PN Surabaya yang terlibat kasus suap vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur di tiga tempat berbeda.

"Untuk HA ditahan di Rutan KPK, ED di Rutan Cipinang dan M ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Penahanan 3 Hakim Perkara Ronald Tannur Dipindah dari Surabaya ke Jakarta, Ada Apa?

Menurut dia, mulai Selasa ketiga oknum hakim tersebut resmi dipindahkan penahanannya dari sebelumnya di Surabaya, kini mereka ditahan di tiga tempat berbeda yang berada di Jakarta.

Harli mengatakan bahwa dipindahkannya penahanan terhadap ketiga hakim tersebut merupakan upaya dari penyidik agar mudah dalam hal pemeriksaan.

Karena kata Harli, ketiga hakim tersebut selain diperiksa untuk perkara yang menjerat mereka juga diminta sebagai saksi bagi tersangka lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI