Sahroni Desak Menteri Komdigi Berantas Judi Online: Jangan Cuma Bisa Klaim Telah Tutup 100 Ribu Website

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 06 November 2024 | 17:27 WIB
Sahroni Desak Menteri Komdigi Berantas Judi Online: Jangan Cuma Bisa Klaim Telah Tutup 100 Ribu Website
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid untuk serius memberantas situs judi online. Ia tak mau Komdigi hanya pamer prestasi memblokir ratusan situs judi online tapi ternyata bukan situs yang asli.

"Jadi tidak hanya melaporkan, hanya bilang 'sudah seribu kita tutup website', tapi sekarang seribu beneran adalah websitenya judi online," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Politikus Partai Nasdem ini menyampaikan hal itu lantaran Komdigi yang dulu masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pernah menyampaikan telah memblokir situs judi online. Namun justru yang diblokir situs bukan judol.

"Sebelumnya kan kemarin selalu menyampaikan kepada publik, Kominfo, ini kita situsnya tutup 100 ribu website, ternyata website bukan judi online. Jadi semacam kayak framing, tapi bukan langsung judi online," ujarnya.

Sementara itu terkait dengan adanya pegawai Komdigi terlibat judol. Ia mengaku pihaknya sebenarnya sudah mengendus.

"Di Kementerian Komdigi pasti sebenarnya mungkin sudah tercium baunya. Cuman kan belum pada titik kebenaran apa yang dilakukan para mereka yang melindungi judi online," pungkasnya.

Ditreskrimum saat melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024) (Foto dok. Polisi)
Ditreskrimum saat melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024) (Foto dok. Polisi)

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Digital (Menkodigi) Meutya Hafid, mengungkapkan pihaknya sudah melakukan penonaktifan terhadap pegawai-pegawainya yang terlibat Judi Online (Judol). Ia tak menutup kemungkinan jika jumlah penonaktifan akan terus bertambah.

Hal itu disampaikan Meutya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

"Kami sudah menonaktifkan 11 nama yang memanf sudah terverifikasi. Artinya dari nama nama yang sudah ditahan oleh polisi kami kan tidak tahu persis namanya karena hanya nama singkatan yang mengatahui dari kepolisian," kata Meutya.

Meutya mengatakan, pihaknya terus melakukan verifikasi soal penonaktifan pegawai yang terlibat kasus judol.

"Namun yang sudah terverifkkasi sudah pasti misalnya pak namanya AB tapi ada yang nama belakangmya sama jadi kami harus verifikasi dulu sehingga sampai saat ini baru 11 namun demikian tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan dilakukan bertambah," ujarnya.

Lebih lanjut, kekinian pihaknya masih menunggu surat penahanan resmi dari aparat kepolisian, setelah itu pihaknya baru bisa melakukan pemberhentian sementara terhadap pegawainya jadi tersangka.

"Pak ketua yang terhormat kalau sudah tujuh hari dan surat penahanan sudah keluat secara resmi maka kami baru dapat melakukan pemberhentian sementara dari PNS. Sekali lagi ini pil pahit tapi kita harus lakukan dalam bentuk ketegasan kami untuk mengkoreksi kesalahan-kesalahan di internal kami," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Sumber Kekayaan Denny Cagur, Diperiksa atas Kasus Dugaan Promosi Judol

4 Sumber Kekayaan Denny Cagur, Diperiksa atas Kasus Dugaan Promosi Judol

Entertainment | Rabu, 06 November 2024 | 17:15 WIB

Usai jadi Anggota Dewan, Polisi Bidik Denny Cagur Terkait Kasus Dugaan Promosi Judol

Usai jadi Anggota Dewan, Polisi Bidik Denny Cagur Terkait Kasus Dugaan Promosi Judol

News | Rabu, 06 November 2024 | 16:55 WIB

Konstruksi Hukum Kasus Tom Lembong Dinilai Lemah, Sahroni DPR: Jangan Sampai Pemerintah Dituduh Kriminalisasi

Konstruksi Hukum Kasus Tom Lembong Dinilai Lemah, Sahroni DPR: Jangan Sampai Pemerintah Dituduh Kriminalisasi

News | Rabu, 06 November 2024 | 16:34 WIB

Ngaku Tak Tahu Promosikan Judi Online, Denny Cagur Sudah Diperiksa Bareskrim Bareng 27 Artis

Ngaku Tak Tahu Promosikan Judi Online, Denny Cagur Sudah Diperiksa Bareskrim Bareng 27 Artis

News | Rabu, 06 November 2024 | 16:10 WIB

Terkini

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:16 WIB

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12 WIB

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:03 WIB