Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 08 November 2024 | 22:40 WIB
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
Ilustrasi pengungkapan kasus sabu-sabu. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Tiga warga negara India berinisial RN, SD, dan GF kini terancam hukuman mati setelah tertangkap menyeludupkan sabu-sabu seberat 106 kilogram (Kg) di Perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Ketiga tersangka diberi upah oleh Riki yang kini masih buron dengan uang sebesar Rp1,1 miliar.

Setelah tertangkap, tiga WN India pembawa sabu-sabu sebear 106 Kg bakal segera diseret ke pengadilan. Hal itu setelah berkas ketiga tersangka telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri Yusnar Yusuf menyebut jika ketiga tersangka kasus narkoba itu dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman mati.

“Pada ketiga tersangka pasal yang disangkakan yakni, Pasal 113 ayat (2), atau Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (20) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati,” ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (8/11/2024).

Dia menyebut Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kepri yang dipimpin Pujiarto telah meneliti berkas perkara secara cermat dan profesional sesuai ketentuan Pasal 110 dan 138 KUHAP, sehingga berkas perkara telah lengkap baik secara formil maupun materi.

Perkara ini, kata dia, ditangani oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri.

Setelahnya, Jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Kepri berkoordinasi dengan BNNP untuk segera dilakukan tahap dua, yakni pelimpahan tersangka beserta barang bukti guna pembuktian di persidangan.

“Saat ini tim JPU dan penyidik telah berkoordinasi untuk pelaksanaan serah terima tersangka dan barang bukti (tahap-2). Ketiga tersangka statusnya ditahan di rumah tahanan negara,” katanya.

Ketiga WNA India tersebut berinisial RN, SD, dan GF ditangkap pada Sabtu (13/7), di Perairan Pongkar Kabupaten Karimun saat belayar menggunakan kapal berbendera Singapura dengan nama Legend Aquarius Singapore membawa sabu seberat 106 kg yang disembunyikan dalam tangka bahan bakar yang telah dimodifikasi untuk mengelabui petugas.

baca juga

Sabu tersebut dibawa oleh ketiga WNA India tersebut dari Malaysia atas perintah Riki, warga negara Malaysia yang saat ini berstatus buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO). Rencananya sabu tersebut untuk dibawa dan dijual atau diedarkan ke Australia.

“Mereka diupah sebesar 100.000 dolar Singapura atau sekitar Rp1,1 miliar,” katanya.

Namun, diperjalanan saat kapal berbendera Singapura tersebut hendak masuk ke Surabaya, terendus oleh petugas gabungan BNN RI, BNNP Kepri dan Bea Cukai yang langsung melakukan penangkapan kepada ketiga tersangka serta mengamankan barang bukti sabu 106 kg.

Yusna menyebut sesuai instruksi Kejati Teguh Subroto, Kejati Kepri berkomitmen mendukung pemberantasan peredaran gelap narkoba di Tanah Air, dengan memberikan tuntutan berat kepada para banda, pengedar, produsen dan pelaku tindak pidana narkoba.

Sepanjang periode Januari-Oktober 2024, Kejati Kepri telah menangani 183 perkara narkotika, dengan menuntut pidana mati terhadap 8 terdakwa dan menuntut pidana penjara seumur hidup terhadap 4 terdakwa.

“Kajati Kepri sangat berkomitmen mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dan akan melakukan penindakan hukum yang tegas serta optimal, terhadap produsen, bandar, pengedar dan pemakai narkoba sesuai hukum yang berlaku,” kata Yusnar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tekuk Ahmad Luthfi, Unggulnya Elektabilitas Andika Perkasa karena Jateng Masih jadi Kandang Banteng?

Tekuk Ahmad Luthfi, Unggulnya Elektabilitas Andika Perkasa karena Jateng Masih jadi Kandang Banteng?

Kotak Suara | Jum'at, 08 November 2024 | 16:09 WIB

Simpan Uang Tunai Nyaris Rp1 Triliun, Novel Baswedan Yakin Zarof Ricar Punya Catatan Suap Selama jadi Makelar Kasus

Simpan Uang Tunai Nyaris Rp1 Triliun, Novel Baswedan Yakin Zarof Ricar Punya Catatan Suap Selama jadi Makelar Kasus

News | Rabu, 06 November 2024 | 20:00 WIB

Gegara Halusinasi Pakai Sabu, Pria Paruh Baya Tega Sekap Anak Perempuan di Pos Polisi

Gegara Halusinasi Pakai Sabu, Pria Paruh Baya Tega Sekap Anak Perempuan di Pos Polisi

News | Selasa, 29 Oktober 2024 | 02:05 WIB

Ngeri! Sandera Balita di Pos Polisi Pejaten, Pelakunya Ternyata 'Halu' usai Nyabu

Ngeri! Sandera Balita di Pos Polisi Pejaten, Pelakunya Ternyata 'Halu' usai Nyabu

News | Senin, 28 Oktober 2024 | 20:46 WIB

Terkini

BRI Luncurkan Program BRI Junio x Mobile Legends: Bang Bang

BRI Luncurkan Program BRI Junio x Mobile Legends: Bang Bang

Bri | Senin, 28 September 2026 | 22:04 WIB

Penipuan Online Makin Kompleks, Pemerintah Siapkan Penanganan Lintas Sektor

Penipuan Online Makin Kompleks, Pemerintah Siapkan Penanganan Lintas Sektor

News | Senin, 28 September 2026 | 22:00 WIB

Hellyana Diberhentikan Sementara, Sampai Kapan Jabatan Wagub Babel Kosong?

Hellyana Diberhentikan Sementara, Sampai Kapan Jabatan Wagub Babel Kosong?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 21:52 WIB

Hasil Timnas Indonesia vs Malaysia: Tak Ada Gol, Maarten Paes Man of The Match

Hasil Timnas Indonesia vs Malaysia: Tak Ada Gol, Maarten Paes Man of The Match

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:44 WIB

BRI Bagi-bagi Tiket Bioskop Gratis Setiap Hari Kamis

BRI Bagi-bagi Tiket Bioskop Gratis Setiap Hari Kamis

Bri | Senin, 28 September 2026 | 21:26 WIB

Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan

Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 21:21 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Rp223 Juta untuk Korban Kebakaran Kampung Muka

Kemensos Salurkan Bantuan Rp223 Juta untuk Korban Kebakaran Kampung Muka

News | Senin, 28 September 2026 | 21:20 WIB

Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Malaysia: Biarkan Muka Pemain Ditendang

Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Malaysia: Biarkan Muka Pemain Ditendang

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:20 WIB

Golf dan Staycation Mewah Gratis dari BRI, Nasabah Bisa Langsung Klaim

Golf dan Staycation Mewah Gratis dari BRI, Nasabah Bisa Langsung Klaim

Bri | Senin, 28 September 2026 | 21:18 WIB

Aktivis HAM Ungkap Ada Belasan Pelanggaran Kemananusiaan Saat Rezim Soeharto

Aktivis HAM Ungkap Ada Belasan Pelanggaran Kemananusiaan Saat Rezim Soeharto

News | Senin, 28 September 2026 | 21:17 WIB

×