Ditangguhkan UI, Akankah Gelar Doktor Bahlil Bisa Dibatalkan?

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Kamis, 14 November 2024 | 17:25 WIB
Ditangguhkan UI, Akankah Gelar Doktor Bahlil Bisa Dibatalkan?
Menteri ESDM yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Polemik gelar doktor Bahlil Lahadalia kembali ramai diperbincangkan pasca Universitas Indonesia (UI) mengumumkan kalau pihaknya menangguhkan gelar tersebut. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut memang belum resmi mendapatkan gelar S3 itu.

Bahlil baru saja menjalani sidang pada 16 Oktober lalu dan saat ini dia masih dalam proses revisi disertasi. Bila sesuai jadwal, Bahlil direncanakan wisuda pada Desember mendatang.

Namun, seiring keluarnya pernyataan resmi UI soal penangguhan, muncul pula desakan publik yang meminta agar gelar akademik tersebut seharusnya dibatalkan. Desakan tersebut salah satunya disampaikan oleh akademisi sekaligus Guru Besar Politik UIN Jakarta Saiful Mujani.

Saiful menyebutkan kalau dalam sejarahnya UI juga pernah membatalkan ujian disertasi mahasiswanya.

"Jangankan menangguhkan. Membatalkan ujian disertasi pun karena gak menuhi syarat pernah dilakukan UI. Kebetulan saya ikut mengujinya dan mendukung pembatalan itu," kata Saiful sembari mengomentari pemberitaan tentang penangguhan gelar doktor Bahlil, dikutip dari akun X pribadinya, Kamis (14/11/2024).

Dalam kasus Bahlil, gelar doktor tersebut juga bisa saja dibatalkan. Pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung Cecep Darmawan mengatakan bahwa nasib gelar tersebut akan sangat tergantung dari audit investigasi yang sedang dilakukan UI saat ini.

"Ya tergantung hasil investigasi akademik dan keputusan UI. Tapi prinsipnya Bahlil dan UI sama-sama tidak boleh dirugikan. Tegakan aturan seadil-adilnya," kata Cecep kepada Suara.com.

Apabila dari proses investigasi ditemukan pelanggaran, Cecep menekankan bahwa sanksinya tidak serta merta langsung pembatalan gelar akademik.

"Tergantung pada pelanggarannya," katanya.

baca juga

UI sendiri telah mengatur tentang tingkatan pelanggaran serta sanksi yang diberlakukan. Pelanggaran itu dibagi menjadi tiga tingkatan, yakni ringan, sedang, dan berat. Hal itu diatur dalam peraturan Rektor UI no. 4 tahun 2024 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku UI. Dalam aturan tersebut dikatakan bahwa sanksi pencabutan gelar diberlakukan bagi mahasiswa yang melakukan pelanggaran berat.

Pada pasal 43 diatur bahwa mahasiswa aktif yang lakukan pelanggaran berat bisa dibatalkan tugas akhirnya disertai kewajiban penulisan tugas akhir dengan topik baru. Sedangkan bagi mahasiswa yang sudah lulus dapat langsung pencabutan gelar akademik.

Namun, pencabutan gelar akan langsung dilakukan bila pelanggaran ditemukan setelah lulus dan terhadap perilaku yang melibatkan penipuan dengan menggunakan atribut fakultas maupun Universitas, transkrip, dan sertifikat kelulusan lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan UI, Nestapa Lulus 20 Bulan?

Kronologi Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan UI, Nestapa Lulus 20 Bulan?

Lifestyle | Kamis, 14 November 2024 | 14:40 WIB

5 Fakta Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan UI: Menteri ESDM akan Perbaiki Disertasi

5 Fakta Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan UI: Menteri ESDM akan Perbaiki Disertasi

Lifestyle | Kamis, 14 November 2024 | 14:34 WIB

Polemik Gelar Doktor Bahlil Jadi Warning Bagi Semua Kampus, Pakar: Jangan karena Pejabat Jadi Diutamakan

Polemik Gelar Doktor Bahlil Jadi Warning Bagi Semua Kampus, Pakar: Jangan karena Pejabat Jadi Diutamakan

News | Kamis, 14 November 2024 | 14:23 WIB

Rekam Jejak Pendidikan Bahlil Lahadalia, Heboh Gelar Doktornya Ditangguhkan UI

Rekam Jejak Pendidikan Bahlil Lahadalia, Heboh Gelar Doktornya Ditangguhkan UI

News | Kamis, 14 November 2024 | 11:55 WIB

Gelar Doktor Dibekukan UI, Bahlil Lahadalia Batal Wisuda S3?

Gelar Doktor Dibekukan UI, Bahlil Lahadalia Batal Wisuda S3?

News | Kamis, 14 November 2024 | 11:38 WIB

Strategi Bahlil Capai Target Prabowo Swasembada Energi

Strategi Bahlil Capai Target Prabowo Swasembada Energi

Bisnis | Kamis, 14 November 2024 | 09:22 WIB

Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan, Netizen Singgung Raffi Ahmad: UIPM Nggak Mengikuti Langkah UI?

Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan, Netizen Singgung Raffi Ahmad: UIPM Nggak Mengikuti Langkah UI?

Tekno | Kamis, 14 November 2024 | 09:05 WIB

Terkini

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB