Prabowo Janji Naikkan Upah Minimum 2025 Sebesar 6,5 Persen, DPRD DKI: Harus Kita Syukuri

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 02 Desember 2024 | 17:19 WIB
Prabowo Janji Naikkan Upah Minimum 2025 Sebesar 6,5 Persen, DPRD DKI: Harus Kita Syukuri
Presiden Prabowo Subianto dalam wawancara cegat dengan wartawan usai mencoblos di TPS 08, Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). ANTARA/Fathur Rochman.

Suara.com - DPRD DKI Jakarta menyambut baik keinginan Presiden Prabowo Subianto menaikkan upah minimum nasional (UMN) 2025 sebesar 6,5 persen. Ia menilai hal tersebut perlu disyukuri oleh semua pihak.

Anggota Komisi B DPRD DKI, Muhamad Taufik Zoelkifli mengatakan, besaran 6,5 persen sudah cukup tepat. Mengingat, usulan buruh untuk kenaikan upah mencapai 7-10 persen, sementara pengusaha hanya mengusulkan 3,5 persen.

“Buruh menginginkan kenaikan lebih tinggi, sementara pengusaha lebih rendah. Jika Menaker mengusulkan 6 persen, Presiden Prabowo menetapkan 6,5 persen. Ini harus kita syukuri,” ujar Taufik kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Taufik mengatakan, kenaikan upah tersebut dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat, terutama di tengah rencana pemerintah untuk menaikkan pajak hingga 12 persen, serta iuran BPJS, Tapera, dan harga BBM.

"Untuk memperbaiki perekonomian Indonesia, banyak kebijakan yang dapat dilakukan, salah satunya dengan menaikkan Upah Minimum Nasional (UMN), yang kemudian akan diturunkan ke masing-masing gubernur," jelas Taufik.

Dia juga mendorong Pemprov DKI untuk segera menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dengan formula yang selaras dengan keputusan Presiden. 

Gedung DPRD DKI Jakarta. [ANTARA/Dewa Wiguna]
Gedung DPRD DKI Jakarta. [ANTARA/Dewa Wiguna]

"Saya harap Gubernur DKI dapat menyikapi tuntutan pekerja dan keberatan pengusaha dengan seimbang," pungkasnya.

Naikkan UMN 6,5 Persen

Presiden Prabowo sebelumnya mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025, berdasarkan hasil keputusan melalui rapat terbatas bersama pihak terkait, Jumat (29/11/2024) sore. 

baca juga

"Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," kata Presiden Prabowo dalam pengumumannya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. 

Prabowo mengatakan, kenaikan ini sedikit lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang sebelumnya merekomendasikan kenaikan sebesar 6 persen. 

Keputusan itu diambil setelah rapat terbatas yang membahas upah minimum sebagai jaring pengaman sosial bagi pekerja, terutama yang bekerja kurang dari 12 bulan. 

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa keputusan final diambil setelah melalui diskusi mendalam, termasuk dengan para pimpinan buruh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Depan Jajaran Kabinet, Prabowo Mendadak Terima Kasih ke Wapres Gibran, Apa Maksudnya?

Di Depan Jajaran Kabinet, Prabowo Mendadak Terima Kasih ke Wapres Gibran, Apa Maksudnya?

News | Senin, 02 Desember 2024 | 17:11 WIB

Kuliti Motif Bantuan Wapres Gibran, Rocky Gerung Bedah Isi Hati Prabowo: 'Ya Gue Tahu Maksudnya'

Kuliti Motif Bantuan Wapres Gibran, Rocky Gerung Bedah Isi Hati Prabowo: 'Ya Gue Tahu Maksudnya'

News | Minggu, 01 Desember 2024 | 19:23 WIB

Tepis Anggapan Jateng Bukan Lagi Kandang Banteng, PDIP Sindir Luthfi-Yasin: Jangan Bangga Dulu karena...

Tepis Anggapan Jateng Bukan Lagi Kandang Banteng, PDIP Sindir Luthfi-Yasin: Jangan Bangga Dulu karena...

Kotak Suara | Minggu, 01 Desember 2024 | 17:51 WIB

Jiplak Gaya Pencitraan Jokowi, Rocky Gerung Sindir Bantuan Wapres Gibran: Bagi-bagi Sembako Tugas Ketua RT!

Jiplak Gaya Pencitraan Jokowi, Rocky Gerung Sindir Bantuan Wapres Gibran: Bagi-bagi Sembako Tugas Ketua RT!

News | Minggu, 01 Desember 2024 | 12:04 WIB

Terkini

Kepala SPPG Tebingtinggi Bantah Tudingan Dugem-Selingkuh, Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Polisi

Kepala SPPG Tebingtinggi Bantah Tudingan Dugem-Selingkuh, Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Polisi

Sumut | Rabu, 23 September 2026 | 17:31 WIB

Ulasan Shine: Ketika Gemerlap K-Pop Menyimpan Perjuangan

Ulasan Shine: Ketika Gemerlap K-Pop Menyimpan Perjuangan

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 17:30 WIB

Kaki Pemain Keturunan Jepang Sudah Gatal Ingin Hadapi Timnas Indonesia di SUGBK

Kaki Pemain Keturunan Jepang Sudah Gatal Ingin Hadapi Timnas Indonesia di SUGBK

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 17:29 WIB

Fokus Jaga Rupiah, BI Tahan Bunga Acuan 5,75

Fokus Jaga Rupiah, BI Tahan Bunga Acuan 5,75

Foto | Rabu, 23 September 2026 | 17:28 WIB

BRI InFrame 2026 Resmi Dibuka, Angkat Potret Ekonomi Kerakyatan

BRI InFrame 2026 Resmi Dibuka, Angkat Potret Ekonomi Kerakyatan

Malang | Rabu, 23 September 2026 | 17:26 WIB

HP Murah Apa yang Paling Bagus? Ini 5 Pilihan Layak Beli Harga Rp1 Jutaan

HP Murah Apa yang Paling Bagus? Ini 5 Pilihan Layak Beli Harga Rp1 Jutaan

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 17:25 WIB

Baleg DPR-Pemerintah Mulai Bahas RUU Satu Data Indonesia, Target Sah Pekan Depan

Baleg DPR-Pemerintah Mulai Bahas RUU Satu Data Indonesia, Target Sah Pekan Depan

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:23 WIB

Soroti Bebas Bersyaratnya Mas Bechi, Menteri PPPA Desak Evaluasi Total Remisi Kejahatan Seksual

Soroti Bebas Bersyaratnya Mas Bechi, Menteri PPPA Desak Evaluasi Total Remisi Kejahatan Seksual

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:22 WIB

Soroti Bechi Jombang Bebas Bersyarat, Kemen PPPA: Pemulihan Trauma Korban Butuh Waktu Seumur Hidup

Soroti Bechi Jombang Bebas Bersyarat, Kemen PPPA: Pemulihan Trauma Korban Butuh Waktu Seumur Hidup

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:22 WIB

Kontrak Habis! Girl Group UNIS Umumkan Bubar setelah 2,5 Tahun Debut

Kontrak Habis! Girl Group UNIS Umumkan Bubar setelah 2,5 Tahun Debut

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 17:20 WIB

×