Dengan meratifikasi Konvensi ILO 190, berarti pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen serius dalam melaksanakan tanggung jawab negara untuk memberikan jaminan perlindungan semua pekerja dari kekerasan dan pelecehan, serta mendorong perubahan peraturan ketenagakerjaan yang aman dan inklusif. [Moh Reynaldi Risahondua]
Stop Kekerasan di Tempat Kerja! Buruh Desak Pemerintah Ratifikasi Konvensi ILO 190
Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 09 Desember 2024 | 18:27 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Perangkap Agus Buntung, Tanpa Tangan Buat Belasan Perempuan Alami Nasib Tak Beruntung
09 Desember 2024 | 17:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI